Sukses

Akhiri Kebuntuan, 2 Capres Afghanistan Sepakat Berbagi Kekuasaan

Abdullah Abdullah dan Ashraf Ghani menandatangani kesepakatan untuk menciptakan pemerintah persatuan nasional di Afghanistan.

Liputan6.com, Kabul - 2 Calon presiden Afghanistan yang bersaing pada pemilu lalu mengakhiri kebuntuan politik selama 6 bulan terakhir dengan menandatangani perjanjian pembagian kekuasaan.

Dalam upacara yang disiarkan televisi di Istana Kepresidenan Afghanistan, Minggu (21/9/2014), Abdullah Abdullah dan Ashraf Ghani menandatangani kesepakatan untuk menciptakan pemerintah persatuan nasional.

Seperti ditulis The Guardian, upacara singkat itu diselenggarakan oleh mantan presiden Hamid Karzai dan dihadiri oleh anggota kabinet dan pejabat pemerintah lainnya.

"Warga Afghanistan telah menunggu hari bahagia ini. Saya berharap hal-hal yang aku tidak bisa lakukan, Anda berdua bisa melakukan," ujar Karzai.

Rincian kesepakatan itu, meskipun bocor ke pers, belum secara resmi diumumkan. Yang jelas, saat penandatanganan itu juga dihadiri Duta Besar AS untuk Afghanistan James Cunningham dan Kepala Perwakilan PBB di Afghanistan Jan Kubis. Keduanya memiliki peran mediasi yang signifikan selama negosiasi panjang.

Menurut 4 halaman kesepakatan itu, pemenang pemilu Ashraf Ghani akan menjadi presiden. Sedangkan peraih suara terbanyak kedua Abdullah Abdullah kemungkinan akan menjadi kepala eksekutif atau setara perdana menteri.

Presiden akan menjalankan kabinet dan bertanggung jawab atas fungsi strategis, sedangkan kepala eksekutif akan menangani tugas sehari-hari. Ia juga akan memimpin dewan menteri yang baru.

Hampir semua aspek kehidupan di Afghanistan telah berhenti dalam beberapa bulan terakhir. Di antara yang paling mendesak adalah penandatanganan perjanjian keamanan bilateral yang akan memungkinkan pasukan asing untuk tetap di Afghanistan di luar tahun ini.

Masa depan hubungan Afghanistan dengan aliansi NATO yang dipimpin Amerika Serikat juga tertunda setelah Karzai menolak menandatangani satu perjanjian keamanan untuk menjamin kelanjutan kehadiran militer asing setelah tahun ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini