Sukses

Pukul Anggota TNI, Polisi Cepek di Surabaya Dibui

Menurut Suparti, PRW tidak membalas dan lebih memilih berobat ke rumah sakit. Setelah itu PRW menyerahkan kasus ini ke kepolisian.

Liputan6.com, Surabaya - Seorang polisi cepek alias Pak Oga bernama Kasmad, warga Jalan Jemur Handayani, Wonosari, Surabaya, Jawa Timur terpaksa harus masuk bui, karena memukul seorang anggota TNI berinisial PRW (36) saat melintas di kawasan tersebut.

Menurut Kasubag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Suparti, pria berumur 45 tahun itu semula sedang mengatur lalu lintas di pertigaan Jalan Jemur Handayani dan menghentikan kendaraan secara tiba-tiba sekitar pukul 13.00 WIB Jumat 19 September lalu. Karena padat, dirinya terserempet motor PRW.

"Tersangka ini berprofesi sebagai pengatur lalu lintas di pertigaan, entah bagaimana tangannya tersenggol pengendara yang merupakan anggota TNI aktif yang tidak berseragam. Tersangka langsung memukul korban, hingga hidungnya berdarah," ujar Suparti, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (20/9/2014).

Menurut Suparti, PRW tidak membalas dan lebih memilih berobat ke rumah sakit. Setelah itu PRW menyerahkan kasus penganiayaan tersebut kepihak kepolisian untuk diroses hukum.

"Anggota TNI ini patut kita beri apresiasi, meski mendapat tindakan kekerasan dari tersangka, dirinya tidak melakukan perlawanan bahkan menyerahkan kasus hukum tersebut ke pihak kepolisian," kata dia.

Kejadian tersebut bermula saat pria berumur 45 itu mengatur arus lalu lintas yang cukup padat. PRW yang mengendarai sepeda motor, tak sabar dan langsung menyerobot hingga menyerempet Kasmad. Karena tidak terima, Kasmad langsung memukul korban menggunakan kayu yang dipegangnya.

"Karena perbuatannya tersebut, tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 351 ayat 2 dengan ancaman hukaman 5 tahun penjara," tandas Suparti.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini