Sukses

Golkar Ngotot Dukung RUU Pilkada Melalui DPRD

Ketum Golkar Ical meyakini jika RUU Pilkada disahkan, bisa mengembalikan kehidupan masyarakat ke arah lebih baik dari sekarang.

Liputan6.com, Jakarta - Parti Golkar tetap nggotot mendukung Rancangan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) melalui DPRD. Alasan partai berlambang pohon beringin tersebut, untuk memperjuangkan idealisme mengembalikan daulat demokrasi liberal ke Pancasila sebagai dasar negara.

Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie atau Ical menilai, Pilkada langsung menimbulkan banyak kepala daerah yang terjerumus masalah hukum. Antara lain kasus korupsi yang semakin merajalela.

"Itu yang kita kembalikan dan UU Pilkada ini tidak berdiri sendiri. Dia merupakan awal dari pada rangkaian undang-undang yang harus dibenahi," kata Ical di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, Sabtu (20/9/2014) malam.

Dengan demikian, lanjut Ical, pihaknya meyakini jika RUU Pilkada disahkan, bisa mengembalikan kehidupan masyarakat ke arah lebih baik dari sekarang. Baik faktor ekonomi, sosial mapun budaya.

"Sehingga kehidupan berbangsa dan bernegara kita ini dari bidang ekonomi, budaya, politik, yang sekarang terlampau sudah ke kanan kita kembalikan ke tengah," ujar Ical.

Ical mencontohkan, pada 1998 Indonesia dilanda krisis moneter di segala bidang. Di sana, terjadi perubahan undang-undang untuk menjaga dan memperbai keadaan dan situsi negara.

Begitu juga dengan UU Pilukada yang dahulu sempat diubah guna memperbaiki
pelaksanaannya. Namun menurutnya, setelah banyak ditemukan masalah kenapa tidak dikembalikan ke awalnya, yaitu pemilihan lewat DPRD.

"Itu bukan kemauan kita, jadi itu terpaksa kita lakukan. Sekarang kita sudah tidak krisis lagi, kita kembalikan lagi kepada yang seharusnya," tandas Ical.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini