Sukses

Tolak RUU Pilkada, DPR Obati Kecewa Masyarakat Selama 5 Tahun

Anggota DPR harus memanfaatkan momentum RUU Pilkada untuk mengobati rasa kecewa masyarakat pada kinerja buruk dengan menolaknya RUU itu.

Liputan6.com, Jakarta - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formapi) Lucius Karus mengatakan, kinerja anggota DPR di bidang legislasi sangatlah buruk. Mereka hanya bisa menghasilkan 50 undang-undang selama 4 tahun. Itu pun masih banyak yang akhirnya digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"DPR 2009-2014 ini gagal. Karena itu, produktivitas rendah itu kita tidak ingin bertambah dinodai oleh keputusan mereka terkait RUU Pilkada yang ngotot mendukung pilkada tidak langsung. Mereka melawan aspirasi publik," ujar Lucius, saat konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/9/2014).

Lucius mengatakan, anggota DPR harus memanfaatkan momentum RUU Pilkada untuk mengobati rasa kecewa masyarakat pada kinerja buruk selama 5 tahun dengan aksi penolakan RUU. Mereka harus berani bertentangan dengan keputusan partai jika keputusan itu tidak sejalan dengan kata hati seperti yang dilakukan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan eks kader PAN Wanda Hamidah.

"Saat kerja tinggal 1 2 hari lagi peran para anggota DPR paling tidak punya niat baik untuk meninggalkan legacy dengan menolak RUU Pilkada. Tidak takut bersikap beda dengan parpol. Wanda Hamidah dan Ahok yang nyatanya demi prinsipnya dengan demokrasi sehingga melawan partainya," tegas Lucius.

Kalau itu tidak juga dilakukan, kata Lucius, para anggota DPR ini tak lebih dari badut politik yang hanya tunduk pada segelintir elite partai. Sedangkan, prinsip diri begitu saja diabaikan padahal jauh lebih baik.

"Argumentasi hanya mengisi ruang publik dan akhirnya hanya dikuasai satu dua orang elite partai. Mereka tak lebih dari badut politik mereka hanya menjalankan apa keinginan pimpinan partai," tandas Lucius.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini