Sukses

Dikeluarkan dari SMA 70 Jakarta, 13 Siswa Disediakan Sekolah Baru

Menurut Lasro, Dinas Pendidikan telah menyediakan sekolah di daerah Jakarta Selatan untuk menampung para siswa itu.

Liputan6.com, Jakarta - 13 Siswa SMA Negeri 70 Jakarta dikeluarkan karena diduga melakukan tindak penindasan atau bullying terhadap adik kelasnya pada Juli 2014. Meski dikeluarkan, mereka tetap difasilitasi untuk belajar.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun memastikan tak akan lepas tangan begitu saja. Karena berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan punya kewajiban memfasilitasi anak untuk sekolah.

"Kami akan fasilitasi mereka. Jangan sampai ada stigma sanksi membinasakan masa depan mereka," ucap Lasro di Balaikota Jakarta, Jumat (19/9/2014).

Menurut dia, Dinas Pendidikan telah menyediakan sekolah di daerah Jakarta Selatan untuk menampung para siswa SMA 70 itu. Hanya saja, dia tak menyebut sekolah mana saja yang ditunjuk untuk menampung mereka.

"Pokoknya di daerah Jakarta Selatan. Negeri boleh, swasta juga boleh," ujar Lasro.

Lasro mengatakan, di sekolah baru itu nanti, 13 siswa yang dikeluarkan itu tidak akan mendapat penolakan. Sebab, ia berencana membuat sebuah pernyataan bahwa para siswa tersebut tidak akan melakukan tindak bullying lagi.

Dituturkan Lasro, dari 13 siswa itu sudah ada 8 siswa yang resmi dikeluarkan. Sementara 2 siswa lain masih menunggu proses pengeluaran. Kemudian sisanya masih dalam tahap dialog antara sekolah dengan keluarga. "Yang ini menyangkal terlibat tindak bullying," kata Lasro. (Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.