Sukses

Polri Butuh Sepekan Tentukan Status Hukum 7 Terduga Teroris Poso

Polri punya waktu hingga Jumat 19 September malam untuk menentukan status hukum 7 terduga teroris.

Liputan6.com, Jakarta - Tim penyidik Densus 88 Antiteror Mabes Polri belum menentukan status hukum 7 terduga teroris yang ditangkap di Kabupaten Parimo, Poso, Sulawesi Tengah, Sabtu 13 September lalu. Begitu juga motif 4 warga negara asing ke Indonesia, masih misterius.

Karopenmas Brigjen Boy Rafli Amar menegaskan pihaknya punya waktu 7 x 24 jam untuk menentukan status terduga teroris tersebut. "Minggu ini akan ketahuan ditahan atau tidak. Batasnya Jumat (20 September 2014) malam. Kan ditangkapnya Sabtu, jadi Jumat malam (status hukumnya)," ujar Boy di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/9/2014).

Polisi menangkap 7 tersangka pada Sabtu 13 September lalu. Polri punya waktu hingga Jumat 19 September malam atau paling lama pada Sabtu besoknya untuk menentukan status mereka.

"Jadi kalau terbukti langsung ditahan oleh penyidik kita. Kan kita ngomong 7 x 24 jam. Paling lambat Sabtu pagi lah (disampaikan status hukum 7 terduga itu)," tandasnya.

Sedangkan motif para tersangka dari penyidikan sementara diduga terkait kelompok teroris Poso, Sulteng, pimpinan Santoso. "Keberadaan mereka ini kan ada kontak dengan jaringan teror juga khususnya di jaringan Santoso ini," ungkap Boy.

Dijelaskan Boy, selain terkendala bahasa dari 4 warga asing itu, mereka ini juga masih tertutup tentang maksud kedatangannya ke Indonesia. Padahal dari keterangan yang diperoleh awalnya mereka bilang mau ke Turki dengan paspor yang ada. "Tapi, kok nyasarnya terlalu jauh," ujar Boy.

Namun, analisa sementara para terduga teroris itu diduga kuat sudah punya perencanaan. Namun, apa yang direncanakan mereka itu masih digali penyidik Polri.

"Nah, perencanaan ini yang akan kita ungkap. Bagaimana kisahnya mereka (terduga teroris) kok perjalanannya ke daerah sana (Sulteng). Perjalanannya terlihat direncanakan," demikian Boy.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini