Sukses

Kantor Dinas PU DKI Digeledah, Ini Komentar Jokowi

Jokowi mendukung penggeledahan Kantor Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta demi kepentingan penyelidikan.

Liputan6.com, Jakarta - Kantor Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta yang berlokasi di kawasan Jati Baru, Jakarta Pusat, digeledah Kejaksaan Agung. Penggeledahan berlangsung terkait pengusutan kasus dugaan korupsi perbaikan dan pemeliharaan saringan sampah di Dinas PU tahun 2012 dan 2013.

Menanggapi penggeledahan tersebut, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo atau Jokowi mempersilahkan Kejagung memeriksa dan menggeledah kantor bawahannya itu. Jokowi mendukung penggeledahan demi kepentingan penyelidikan.

"Ya kalau ada masalah memang harus seperti itu. Kalau ada masalah pasti akan dicari bukti-bukti dan bukti-bukti itu biasanya ada di dokumen-dokumen di kantor dinas-dinas itu," ujar Jokowi di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis, (18/9/2014).

Jokowi mengaku sejak awal dalam setiap rapat mingguan dengan jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), selalu mengingatkan untuk hati-hati dalam mengelola anggaran agar tak terjadi uang negara diambil untuk kepentingan pribadi.

"Saya bolak-balik di setiap rapat mengingatkan, hati-hati. Sebetulnya kalau hanya melanggar prosedur, nggak ada masalah. Asal nggak mengambil uang. Tapi kalau sudah prosedur dilanggar, kemudian mengambil sesuatu dari situ, itu yang keliru,"kata Jokowi.

Jokowi secara tegas juga kerap mengingatkan agar bawahannya mengikuti prosedur yang berlaku. Ia memaklumi bila dalam prakteknya, ada kesalahan administrasi dalam memutuskan suatu kebijakan. Asal tidak memakan anggaran untuk kepentingan pribadi, menurut Jokowi, kesalahan itu adalah kesalahan yang tak dapat ditolelir.

Jokowi secara tegas juga kerap mengingatkan agar para bawahannya mengikuti prosedur yang berlaku. Ia memaklumi bila dalam prakteknya, ada kesalahan administrasi dalam memutuskan suatu kebijakan. Asal tidak memakan anggaran untuk kepentingan pribadi, menurut Jokowi, kesalahan tersebut dapat ditoleransi.

"Itu wilayah hukum, hati-hati, saya sampaikan kepada dinas-dinas semua, ikuti prosedur jangan ambil uang yang ada di situ. Nggak keliru kalo nggak ngambil apapun, hanya masalah administrasi. Tapi kalau sudah mengambil, nanti berhadapannya dengan hukum," kata Jokowi. (Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.