Sukses

Kepala Dukuh Se-DIY Tolak RUU Pilkada

Anggota Dewan dinilai sudah mempunyai wewenang masing-masing, sehingga pemilihan pemimpin daerah tidak perlu diwakilkan.

Liputan6.com, Yogyakarta - Penolakan pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) terlihat melalui aksi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Tidak hanya satu massa, tetapi dua kelompok demonstrans.

Massa aksi pertama dari Liga Forum Study Yogyakarta. Sedangkan massa kedua dari Paguyuban Kepala Dukuh Semar Sembogo (Sedyo Marsudi Rahayu Sleman-Bantul-Gunungkidul- Kulonprogo) se-DIY menggelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD DIY, Rabu (17/9/2014).

Ketua Umum Semar Sembogo Sukiman HW mengatakan aksi yang dilakukan untuk menolak pengesahan RUU Pilkada. Sebab, jika RUU Pilkada disahkan lalu pemilihan kepala daerah dilakukan melalui perwakilan anggota DPRD, maka dinilai sangat mencederai demokrasi yang sudah dibangun saat ini.

Menurut Sukiman, anggota Dewan sudah mempunyai wewenang masing-masing, sehingga pemilihan pemimpin daerah tidak perlu diwakilkan. "Demokrasi yang sesungguhnya itu kan hak tidak bisa diwakili. Sebetulnya kewenangan Dewan itu sudah ada. Legislasi jelas beliau yang wewenangnya, keuangan sudah jelas. Apalagi yang untuk rakyat. Cuma mau milih kok harus diwakili," ujar Sukiman.

Selain aksi pihaknya juga akan menggelar pertemuan dengan DPRD DIY yang baru agar menolak pengesahan RUU Pilkada. Ia akan mendorong melalui 100 orang perwakilan kepada dukuh di DIY untuk DPRD DIY menolak RUU Pilkada.

"Intinya menyampaikan aspirasi untuk menolak RUU Pilkada. Agar pilkada yang tidak langsung ini tidak ada, yang ada pilkada langsung. Yang utama kan kedaulatan ada di tangan rakyat," ucap Sukiman.

Sementara itu, koordinator aksi dari Liga Forum Study Yogyakarta Taufik mengatakan aksi yang dilakukan di DPRD DIY dan Jalan Malioboro ini menolak pengesahan RUU Pilkada. Menurut dia, RUU Pilkada adalah salah satu cara para pemimpin yang akan menghancurkan demokrasi. Sebab, orang-orang daerah dan generasi selanjutnya yang akan melanjutkan pembangunan tidak akan bisa dipilih.

"Kita pernah masuk di masa Orde Baru yang kelam. Kita ingin RUU Pilkada ini dikaji ulang. Kita tidak ingin pemilihan dilakukan tidak langsung. Kita ingin generasi muda dibangun dengan aspirasi yang jernih," tukas Taufik.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini