Sukses

Udar Pristono: Terima Kasih Pemprov DKI ...

Udar mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Propinsi DKI Jakarta atas penghargaan yang diberikan kepadanya. Apa arti ucapan itu?

Liputan6.com, Jakarta Mantan Kadis Perhubungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Udar Pristono pasrah dijebloskan ke Rumah Tahanan cabang Salemba, Kejaksaan Agung. Ia pun mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Propinsi DKI Jakarta atas penghargaan yang diberikan kepadanya.

"Terima kasih Pemprov DKI yang telah memberikan penghargaan kepada saya. Saya ini kepala dinas yang betul-betul kerja keras bantu gubernur melaksanakan program pembangunannya," kata Udar usai diperiksa Jaksa Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Rabu (17/9/2014).

Namun ucapan terima kasih Udar apakah bentuk sindiran, ataukah ucapan tulus. Dia pun enggan menjelaskanya lebih jauh. Dia hanya mengeluhkan kinerjanya selama membangun keberadaan bus transjakarta yang dinilainya bukan program mudah baginya.

"Pertama sudah ada aturan-aturan. Kedua memakai Bahan Bakar Gas. Dengan memakai BBG itu tidak semua peserta bisa ikut tender. Itu sudah dicurigai kita mengendalikan," keluhnya.

Namun demikian, dirinya mengaku tanpa bisa berbuat banyak harus mengikuti proses hukum yang telah menetapkannya sebagai tersangka sejak 9 Mei 2014 lalu. Karena itu Udar mengeluhkan nasibnya agar mendapat dukungan dan perlindungan dari Pemprov DKI Jakarta. Karena ia merasa sebagai pegawai yang benar benar bekerja untuk memajukan DKI.

"Persyaratan bukan manipulasi. Kami ingin selesaikan perdata. Tapi, inilah yang kami dapat. Kami berharap Kejaksaan Agung ini seadil-adilnya kepada saya sehingga apa yang saya lakukan ini benar-benar untuk Pemprov DKI," ucap dia.

Ia membantah kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Bus Transjakarta dan Bus Kota Terintegrasi Bus Transjakarta (BKTB) senilai Rp 1,5 triliun itu untuk memperkaya dirinya.

"Tidak ada sama sekali untuk kepentingan pribadi. Tidak ada sedikit pun uang yang saya ambil. Tidak ada sedikitpun keinginan kita merekayasa," tandas Udar yang terlihat lelah setelah 9 jam diperiksa Jaksa.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.