Sukses

Organda: Larang Mobil Pelat B ke Bogor Terlalu Mengada-ada

Kebijakan melarang mobil berpelat B masuk Kota Bogor dinilai mengada-ada karena bisa memancing daerah lain melakukan hal yang sama.

Liputan6.com, Bogor - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, berniat untuk memberlakukan larangan mobil berpelat B (Jakarta) masuk ke Kota Bogor guna mengatasi masalah kemacetan saat akhir pekan. Namun, kebijakan tersebut terus menuai pro dan kontra.

Ketua DPC Organisasi Gabungan Angkutan Darat (Organda) Kota Bogor M Ischak AR mengatakan, kebijakan tersebut mengada-ada karena bisa memancing daerah lain melakukan hal yang sama.

"Pemkot jangan terlalu mengada-ngada lah. Bagaimana kalau daerah lain, seperti Jakarta melarang pelat F (Bogor) masuk ke Jakarta," kata Ischak, Rabu (17/9/2014).

Ia menyarankan sebaiknya Pemkot Bogor fokus saja membenahi sarana transportasi publik yang sudah ada, dalam hal ini angkutan kota (angkot).

"Mengurus angkot dan Transpakuan agar nyaman dan aman saja belum terealisasi. Ditambah lagi mau membuat armada transportasi publik seperti bus pariwisata, justru malah menambah masalah baru dan semakin membuat Kota Bogor macet," bebernya.

Tak hanya itu, Ischak justru mengkritisi kebijakan Pemkot Bogor yang terlalu mengobral perizinan ruko, hotel, mal dan restoran tanpa memperhatikan unsur dampak lingkungan dan lalu lintasnya.

"Lihat saja setiap akhir pekan banyak kendaraan yang parkir memakan badan jalan, kenapa pemkot mengizinkan ruko, mal atau hotel yang tidak memiliki area parkir yang memadai," tegas dia.

Saat dikatakan kebijakan tersebut justru akan menguntungkan  pengusaha angkot yang bernaung di Organda, menurutnya belum tentu warga jakarta yang bawa mobil pelat B nantinya mau naik angkot.

"Sebab, pemkot sendiri mau menyediakan bus atau angkot baru. Kondisi tersebut malah semakin menambah beban lalu lintas di Kota Bogor yang jalannya tidak ada peningkatan ataupun pelebaran," jelas Ischak.

Dia juga mengusulkan sebaiknya Pemkot Bogor menata transporasi publik yang ada dan menaikkan tarif parkir diseluruh titik keramaian. "Seperti di Jalan Surya Kencana, tarif parkirnya khusus dan cukup mahal. Nah itu efektif untuk mengatasi kemacetan, karena masyarakat yang mau bawa mobil mikir-mikir lagi, kalau tarifnya mahal, apalagi sampai dihitung per jam," pungkas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini