Sukses

Kata Pengelola Wisata Soal Larangan Kendaraan Pelat B ke Bogor

Wacana pelarangan kendaraan pelat B ke Bogor menimbulkan pro kontra, Lantas bagaimana tanggapan pengelola wisata di Bogor?

Liputan6.com, Bogor - Banyaknya tempat wisata di Kota Bogor, memang menjadi daya tarik tersendiri bagi warga Jakarta untuk mendatangi Kota Hujan. Alhasil, kepadatan lalu lintas pun seperti menjadi hal biasa yang terjadi baik pada setiap akhir pekan maupun hari libur.

Ingin mencari solusi permasalahan tersebut, Pemerintah Kota Bogor mengeluarkan wacana kebijakan larangan kendaraan berpelat B masuk ke wilayah Kota Bogor pada akhir pekan. Sontak wacana itu menimbulkan pro dan kontra. Lantas apakah wacana ini akan mengancam bisnis wisata di Bogor?

"Kami yakin Pemkot Bogor ingin memberikan yang terbaik bagi pengusaha dan masyarakat Kota Bogor. Jadi selama menguntungkan warga maupun pengusaha, kami tetap mendukung wacana tersebut," kata Senior General Manager Jungle Waterpark dan Junglefest, Zakky Afifi saat dihubungi, Rabu (17/9/2014).

Dirinya yakin regulasi yang dibuat Pemkot Bogor akan memberikan dampak positif dan bisa menjadi solusi mengatasi kemacetan yang kian parah di Kota Bogor.

Saat disinggung apakah kebijakan pelarangan kendaraan berpelat B bisa mengurangi angka pengunjung, ia mengaku tidak khawatir. Sebab, wacana tersebut masih harus dikaji lebih dalam dan perlu diuji coba dahulu.

"Sebenarnya kita juga dirugikan dengan kemacetan yang selama menjadi momok, karena sudah semakin parah. Yang jelas kami tetap mendukung," tegas Zakky.

Jika wacana itu terealisasi, Zakky menyatakan pihaknya berencana membuat bus khusus pengangkut pengunjung Jungle Waterpark dan Junglefest. "Kita belum ke arah sana karena kebijakan pelarangan pelat B belum pasti. Kalau sudah ada, kepastian mungkin kita akan buat format seperti itu," pungkas dia.

Pemerintah Kota Bogor sebelumnya membuat wacana kebijakan pelarangan kendaraan pelat B yang masuk ke wilayah Kota Bogor pada akhir pekan. Kebijakan itu akan diberlakukan awal 2015 dan sudah dikaji Tim Pelaksanaan Percepatan Pembangunan Prioritas (TP4) bentukan Wali Kota Bogor, Bima Arya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini