Sukses

Kapolri: Bogor Bisa Rugi Sendiri Larang Pelat B

Kapolri Sutarman menegaskan untuk tidak mengotak-kotakkan wilayah Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Kemacetan luar biasa yang terjadi setiap akhir pekan di daerah Bogor, Jawa Barat, memicu pemerintah setempat untuk menerapkan kebijakan 1 hari tanpa kendaraan berpelat B dari Jakarta.

Namun rencana ini langsung ditolak oleh Kepala Polri Jenderal Polisi Sutarman. Kapolri menegaskan, untuk tidak mengotak-kotakkan wilayah Indonesia.

"Polri itu bicara wilayah Republik Indonesia. Jangan kotak-kotakkan begitu," kata Sutarman di sela-sela acara Korps Raport Perwira Tinggi Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/9/2014).

Menurut Sutarman, masalah kemacetan harus diurus bersama-sama, sehingga tak layak untuk dibatasin. "Jangan batas-bataskan daerah. Ini wilayah Indonesia," tegas Jenderal Bintang 4 itu.

Bila larangan itu diberlakukan, kata Sutarman, akan mengurangi pendapatan di daerah berjuluk Kota Sejuta Angkot itu. Sebab, banyak destinasi wisata di Bogor, seperti kawasan Puncak.

"Kalau dilarang, Bogor tidak ada pendapatan dan bisa rugi sendiri. Kan, orang datang itu kan hikmah. Rumus ekonomi kita kan seperti ini, ada daya tarik maka orang akan datang lalu menginap, belanja, dan makan," ujar Sutarman.

Sutarman menyadari kemacetan itu bisa memberikan dampak ekonomi luar biasa. Namun dikhawatirkan, bila peraturan ini dilaksanakan bisa saling berbalas. Dia khawatir bisa saja kelak pelat F dari Bogor dilarang ke Jakarta.

"Kalau macet, bikin jalannya dong, bikin kenyamanan. Tapi jangan begitu bikin aturan," saran dia.

Ditegaskan Sutarman, dalam membuat aturan harus memperhatikan kebijakan yang lebih tinggi. Perda itu tidak boleh bertentangan dengan peraturan di atasnya yakni undang-undang. "UU Lantas tidak melarang pelat nomor Jakarta masuk ke suatu wilayah," tandas Sutarman.

Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman menegaskan, Pemkot Bogor berwacana mengurangi dampak kemacetan dengan menerapkan kebijakan satu hari tanpa kendaraan berpelat B.

Namun tanpa menunggu lama, wacana itu langsung dimentahkan Wali Kota Bogor Bima Arya. Melalui akun facebooknya, politisi PAN itu menyebutkan bukan pelat B. Tapi agar transportasi publik dibenahi, sehingga nyaman bagi tamu Kota Hujan itu. (Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini