Sukses

Pempek dan Songket Masuk Pelajaran Muatan Lokal Sumsel

Semua kearifan lokal bisa diselipkan di banyak mata pelajaran. Misalnya pada pelajaran Matematika.

Liputan6.com, Palembang - Untuk melestarikan kearifan lokal dan budaya Sumatera Selatan (Sumsel), Dinas Pendidikan (Disdik) Sumsel berencana memasukkan materi pembaharuan muatan lokal khas daerah ke kurikulum 2013. Salah satunya, memasukan proses pembuatan Pempek dan Songket yang akan jadi materi muatan lokal Sumsel.

Penyusunan muatan lokal Sumsel ini akan diperkuat dengan dibuatnya Peraturan Daerah (Perda) tentang kurikulum muatan lokal Sumsel. Dimana, seluruh pelajaran muatan lokal di sekolah harus dikaitkan dengan kearifan lokal dan budaya di Sumsel.

Dalam penjelasannya Kepala Disdik Sumsel Widodo mengatakan, Perda pendidikan ini akan diselipkan di kurikulum 2013 yang wajib diterapkan di seluruh kabupaten/kota se-Sumsel.
 
"Aset daerah misalnya kearifan lokal makanan, bangunan, dan bahasa daerah, akan diselipkan di pelajaran muatan lokal di sekolah. Sehingga nanti siswa Sumsel akan berpikir global dan bertindak lokal. Jadi, budaya daerah akan lestari dan tidak ada lagi aset budaya yang akan diklaim negara lain. Karena, anak-anak sudah menyelamatkan dan mengerti tentang budaya sendiri," kata Widodo kepada Liputan6.com, di Palembang, Rabu (17/9/2014).

Semua kearifan lokal bisa diselipkan di banyak mata pelajaran. Misalnya pada pelajaran Matematika, kearifan lokal bisa dipelajari dengan menggunakan objek rumah limas, pelajaran fisika dengan objek Jembatan Ampera, pelajaran Kimia dengan mempelajari bahan dasar pempek dan pindang patin, dan pelajaran seni budaya dengan mempraktekkan tarian daerah Sumsel.
 
Untuk kearifan lokal bahasa daerah, kata Widodo, pembagiannya memang sedikit berbeda. Pasalnya, di Sumsel terdapat sekitar 23 suku bangsa yang mempunyai bahasa berbeda. Sehingga tidak mungkin Perda Bahasa Sumsel masuk kurikulum 2013.

"Kalau untuk bahasa memang tidak ada bahasa daerah universal di Sumsel. Namun para pengajar bisa memberikan pelajaran kearifan lokal bahasa daerah masing-masing. Misalnya saat belajar, penggunaan Bahasa Indonesia diganti dengan bahasa lokal tersebut," lanjut dia.

Guna memperkuat rancangan Perda khusus pendidikan lokal, akan dibuat Peraturan Gubernur (Pergub) Sumsel untuk memberi landasan kekuatan hukum. Akan ada tim pengembangan kurikulum provinsi dan pejabat Pusat Perbukuan dan Kurikulum (Puskurbuk) Kementrian Budaya dan Pendidikan (Kemendikbud) nasional yang menangani perancangan Perda ini.

Menurut Panitia Pusat Perbukuan dan Kurikulum (Puskurbuk) Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Diah Palupi, pembuatan Perda muatan lokal seperti ini bukanlah hal baru. Sebelumnya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah melakukannnya lebih dulu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini