Sukses

Wanda Hamidah: Saya Tak Pernah Dipanggil PAN

Artis dan politisi Wanda Hamidah diberhentikan sebagai kader dan anggota oleh Partai Amanat Nasional (PAN).

Liputan6.com, Jakarta - Artis dan politisi Wanda Hamidah diberhentikan sebagai kader dan anggota oleh Partai Amanat Nasional (PAN). Melalui surat nomor PAN/A/Kpts/KU-SJ/061/VIII/2014, Wanda dipastikan tidak lagi berseragam biru PAN.

Dalam pernyataannya, mantan anggota DPRD DKI Jakarta itu mengaku tidak pernah menerima panggilan dari PAN sebelum resmi diberhentikan.

"Saya tidak pernah menerima ucapan dan tidak pernah ada pemanggilan apapun," kata Wanda saat memberikan keterangan persnya di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (16/9/2014).

Wanda mengaku kecewa dengan tidak adanya pemanggilan dari partainya ikhwal pemberhentiannya itu. Pemberhentian itu disayangkannya.

Dia menambahkan, PAN seharusnya lebih terbuka untuk mendengar perbedaan pandangan politik saat Pilpres beberapa waktu lalu.

"Seharusnya saya dipanggil untuk didengar pandangan-pandangan saya. Kenapa dukung Jokowi bukan Prabowo, idealnya seperti itu. Tapi mungkin mereka sudah mendengar dari media massa," ucap Wanda.

Terdapat sedikitnya 3 alasan menyangkut pemberhentian tetap Wanda sebagai kader PAN.

Pertama, DPP PAN menimbang bahwa sesuai Anggaran Rumah Tangga (ART) PAN Bab XVII Pasal 71 ayat (1) dinyatakan penentuan Calon Presiden dan/atau Calon Wakil Presiden yang diajukan partai dalam pemilihan Presiden/Wakil Presiden ditetapkan dalam Rakernas yang khusus dilakukan untuk itu.

Kedua, DPP PAN menimbang bahwa Rakernas PAN tahun 2014 yang dilaksanakan 14 Mei 2014 di Jakarta telah menetapkan saudara Prabowo Subianto sebagai Calon Presiden dan saudara Hatta Rajasa sebagai Calon Wakil Presiden RI dalam Pilpres 2014.

Ketiga, DPP PAN menimbang bahwa Saudara Wanda Hamidah sebagai Kader PAN telah terbukti mendukung dan melakukan kampanye kepada Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden bukan Hasil Keputusan Rakernas PAN Tahun 2014. (Ein)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini