Sukses

Polri Telusuri Peran 4 Warga Asing Terduga ISIS

Selain 4 WNA, polisi juga membekuk 3 terduga teroris yang merupakan warga negara Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 7 orang yang diduga teroris jaringan kelompok Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) ditangkap Densus 88 Antiteror Polri i Desa Marantale, Kecamatan Simiu, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pada Sabtu 13 September 2014 lalu. 4 Orang yang dibekuk di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

Kadiv Humas Polri Irjen Ronny F Sompie mengatakan Keempat warga asing tersebut masing-masing diketahui bernama A Basyit, A Bozoghlan, A Bayram, dan A Zubaiden. Polisi saat ini tengah menyelidiki peran keempat WNA terduga teroris itu.

"Diperiksa semua yang berkaitan dangan latar belakang dan tujuan keberadaan orang tersebut," ujar Ronny di Jakarta, Senin (15/9/2014).

Dia menjelaskan, keempat warga asing tersebut saat ini tengah diperiksa secara imparsial yang melibatkan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri, Divisi Hubungan Internasional Polri (Divhubinter) Polri, Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Polres setempat di Sulteng.

"Kalau ternyata dapat dibuktikan bahwa keempat WNA tersebut masuk secara ilegal ke Poso. Polri akan memperoses sesuai hukum yang berlaku," kata Ronny.

Selain 4 WNA, polisi juga membekuk 3 terduga  teroris yang merupakan warga negara Indonesia (WNI). Mereka adalah Saiful Priatna alias Ipul (29), M. Irfan (21), Yudit Chandra alias Ichan (28).

Ketujuh terduga jaringan ISIS itu diringkus di tempat berbeda. Awalnya 3 terduga teroris yang merupakan WNI kabur di hutan di desa setempat. Namun berhasil diringkus pada Sabtu 13 September dini hari sekitar pukul 02.30 waktu setempat.

Sementara 4 terduga teroris yang merupakan WNA berhasil meloloskan diri ke kawasan hutan yang ada di desa itu. Namun pada akhirnya, keempat terduga ISIS itu menyerahkan diri kepada aparat pada Sabtu petang, sekitar pukul 17.00 Wita. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini