Sukses

PKB Sarankan Pemerintahan Jokowi-JK Sinkron dengan Daerah

PKB mengingatkan agar memanfaatkan kembali GBHN supaya ada sinkronisasi visi presiden dan daerah.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Fraksi PKB di MPR Lukman Edy menyampaikan harapannya agar pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) dapat berjalan pada rambu-rambu yang sudah ditetapkan MPR. Hal itu agar tujuan pemerintahan jangka panjang tercapai seperti yang tertuang dalam visi Indonesia jangka panjang.

"Substansi visi Indonesia jangka panjang seperti termaktub dalam pembukaan UUD 1945, yakni mencapai masyarakat adil, sejahtera, perdamaian abadi, keadilan sosial, dan lainnya," kata Lukman dalam seminar nasional FPKB MPR bertajuk ‘Membedah Arsitektur Pemerintahan Jokowi-JK’, di Hotel Acacia, Jakarta, Minggu (14/9/2014).

Untuk mewujudkan visi itu, diserahkan kepada masing-masing Presiden sesuai masa jabatannya. Misalnya pada masa 10 tahun pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang kemudian disebut Rencana Pembangunan Jangka Pendek.

Hal ini, kata Lukman, karena visi Presiden berbeda dengan visi pemerintah daerah. "Visi presiden atau pemerintah pusat tidak nyambung dengan visi pemerintah daerah. Visi Presiden dianggap milik presiden serta lembaga pusat, sedangkan daerah juga membuat visi masing-masing," papar Lukman.

Proses yang lebih mudah, lanjut Lukman, bisa terjadi bila Presiden dan Gubernurnya berasal dari satu partai sehingga memudahkan untuk menentukan benang merahnya. Tapi kalau beda partai, pemerintah pusat dan daerah, kadang visinya jauh sekali perbedaannya.

Karena itu, mantan menteri Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal ini mengatakan, pihaknya di MPR akan terus mencari satu titik temu untuk mengatasi persoalan ini. Menurut dia, di fraksi MPR muncul berbagai pandangan, seperti kembali kepada GBHN.

"PDIP sebagai pemenang pemilu serius desain GBHN, Golkar juga. PKB mengingatkan, agar memanfaatkan kembali GBHN supaya ada sinkronisasi visi presiden dan daerah,” kata dia.

Lukman melanjutkan, "otonomi daerah (otda) tetap harus diperkuat dan sinkronisasi pusat daerah, sehingga tidak boleh ada perbedaan atau surut ke belakang. Kami berpendapat Otda tidak boleh gagal,” papar dia.  

Untuk itu Lukman Edy menawarkan untuk menerapkan otda Asimetris, meski penerapan otda di setiap daerah tidak mesti sama. Tergantung dari kemampuan daerah dan persoalan yang dihadapi. Karena itu, Komisi II DPR perlu menghasilkan Undang-undang yang memungkinkan untuk penerapan Otda Asimetris tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini