Sukses

Bawa Uang Rp 2 Miliar, Anggota Brimob Dibekuk

Selain 2 anggota Brimob tersebut, seorang PNS Pemprov Sumatera Selatan dan seorang warga sipil juga ditangkap.

Liputan6.com, Bengkulu - Aparat Reserse dan Kriminal Umum (Reskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu membekuk 2 anggota satuan Brimob Polda Metro Jaya yang kedapatan membawa uang tunai sebanyak Rp 2 miliar.

Selain 2 anggota Brimob tersebut, seorang pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov Sumatera Selatan dan seorang warga sipil juga ditangkap.

Keempat orang tersebut diciduk di dalam kamar 107 salah satu hotel di kawasan wisata Pantai Panjang Kota Bengkulu setelah dilakukan pengintaian sejak mereka mendarat di Bandara Fatmawati Bengkulu.

"Kita sedang memeriksa secara intensif mereka, terutama anggota kepolisian terkait asal uang dan akan dikemanakan uang tersebut," ujar kabid humas Polda Bengkulu AKBP Joko Suprayitno di Mapolda (13/9/2014).

Selain uang tunai 2 miliar, aparat juga mengamankan satu unit senjata berjenis air soft gun dan beberapa barang lain yang bisa dijadikan pentunjuk dalam rangka pengembangan penyelidikan.

Kabid Propam Polda Bengkulu AKBP Supriyadi membenarkan kedua aparat yang diamankan itu adalah anggota Brimob Polda Metro Jaya.

"Kita sedang dalami kedatangan mereka ke Bengkulu dalam rangka apa, jika tidak ada izin atasan dan tidak dalam masa cuti, tentu kita akan berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk proses lebih lanjut," tegas Supriyadi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini