Sukses

Pendemo Jokowi: Monyet Saja Dikasih Rp 5 Juta, Kenapa Kita Nggak

Warga yang menjadi korban penggusuran berdemo di depan Balaikota untuk menuntut uang pengganti kepada Jokowi dan Ahok.

Liputan6.com, Jakarta - Puluhan warga yang mengaku menjadi korban penggusuran di Jalan Gili Samping/Budi Raya, RT 01 RW 05, Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat melakukan unjuk rasa di Balaikota DKI Jakarta, hari ini. Mereka menuntut agar Gubernur Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membatalkan rencana penggusuran tempat tinggal mereka.

Pantauan Liputan6.com, aksi yang dilakukan sejak Rabu (11/9/2014) pukul 10.00 WIB itu diikuti oleh puluhan orang yang didominasi oleh kaum remaja dan para ibu yang sebagian menggondong anaknya.

Sejumlah spanduk berisi pernyataan sikap penolakan warga' pun dipampang para demonstran. Di antaranya bertuliskan "Bangun Rusun untuk Rakyat", "Hentikan Gusuran Paksa Rumah Saya", "Jangan Gusur Tanpa Solusi", "Jokowi-Ahok Harus Tanggung Jawab, Jangan Biadab", dan lain sebagainya.

Dalam aksi tersebut, massa menuntut agar Pemprov DKI membatalkan rencana penggusuran paksa sekitar 500 kepala keluarga yang saat ini mendiami wilayah perkampungan yang akan dijadikan sebagai jalan inspeksi Kali Sekretaris.

"Sekitar 2.000 jiwa menjadi saksi kekejaman Jokowi-Ahok dalam rencana normalisasi sungai dan pelebaran jalan yang dilakukan pada 17 September 2014 dengan anggaran Rp 10 miliar. Jokowi-Ahok harus tanggung jawab atas rencana penggusuran tersebut," ujar Yuli, koordinator aksi.

Yuli membantah bahwa tanah yang ditempati warga merupakan milik Pemprov DKI. Menurutnya, tanah yang mereka tempati saat ini merupakan tanah tak bertuan. Namun para warga tersebut memang tidak mempunyai izin atau dokumen tinggal.

"Kepemilikan tanah nggak ada, tanah punya Pemda. Dan ini memang sebagian tanah tak bertuan kok, bukan punya Pemprov," ucapnya.

Meski demikian, kata Yuli, ribuan warga telah tinggal di wilayah tersebut selama puluhan tahun. Warga pun berharap, bila memang harus dipindahkan, mereka mendapat uang pengganti yang layak.

"Kita tinggal 10 tahun lebih. Diketahui camat dan lurah, tapi kenapa kita dibiarkan tinggal di situ. Kami minta Pemprov memberikan ganti rugi yang sesuai. Kita berharap solusi untuk direlokasi dan dipindahkan ke tempat yang lebih layak. Minimal rumah susun dulu. Monyet saja dikasih Rp 5 juta, kenapa kita nggak," ujar Yuli.

Yuli mengakui, sebelum digusur warga memang mendapatkan surat pemberitahuan sebanyak dua kali dari pihak kecamatan, namun mereka tak diberi tenggat waktu yang cukup serta sosialisasi yang jelas.

"Camat tidak memberikan solusi kepada warga, mereka seperti lepas tanggungjawab dan hanya mengatakan mereka menjalankan tugas sesuai instruksi Jokowi," tandas Yuli. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Presiden Jokowi hibur anak-anak dengan atraksi sulap di peringatan Hari Anak Nasional, di Pekanbaru, Riau.
    Joko Widodo merupakan Presiden ke-7 Indonesia yang memenangi Pemilihan Presiden bersama wakilnya Jusuf Kalla pada 2014

    Jokowi

  • Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, politikus yang kini menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta
    Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, politikus yang kini menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta

    Ahok

Video Terkini