Sukses

Ahok Tantang Parpol Pecat Kepala Daerah yang Tolak RUU Pilkada

Menurut Ahok, jika kader tidak bisa menaati keputusan parpol yang menyetujui RUU Pilkada, yang bersangkutan harus keluar.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menantang partai politik yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih untuk meminta kader mereka yang menjadi kepala daerah melalui pemilihan langsung untuk mundur dari partai jika menolak RUU Pilkada.

"Saya tanya kenapa parpol Koalisi Merah Putih tidak meminta seluruh kadernya yang menjadi kepala daerah karena pilkada langsung, agar mundur. Untuk membuktikan mereka konsisten tidak menerima sistem pilkada langsung," ujar Ahok di Balaikota Jakarta, Kamis (11/9/2014).

"Semua parpol yang tidak dukung pemilihan langsung harusnya minta kader partainya yang sudah jadi kepala daerah mengundurkan diri dong. Baru konsisten," imbuh dia.

Sebab, menurut AD/ART partai politik, kader harus menaati seluruh keputusan partai. Jika kader tidak bisa menaati keputusan tersebut, menurut Ahok yang bersangkutan harus keluar. Ketentuan itu juga yang ia gunakan sebagai dasar dirinya mundur dari Gerindra.

Sementara, terkait adanya permintaan dari Gerindra agar dia sadar etika dan mundur sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahok merasa pernyataan tersebut tidak sesuai dengan undang-undang. Menurutnya, posisi kepala daerah yang dijabatnya sekarang bukan karena suara partai, namun suara rakyat.

"Bukan suara partai yang membuat kami duduk di sini. Jadi itu tidak masuk akal. Hak apa Gerindra minta saya mundur dari wagub? Sama saja Anda minta Pak Jokowi mundur dong," ucap Ahok. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini