Sukses

Ahok: Keterwakilan Rakyat Itu Tidak Melalui Calo

Pada 1998, kata Ahok, rakyat Indonesia sadar legislatif tidak betul-betul mewakili suara rakyat. Karena itu dilakukan gerakan reformasi.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mundur dari Partai Gerindra. Alasannya, Ahok berbeda pandangan dengan partainya soal RUU Pilkada yang mendukung kepala daerah dipilih DPRD.

"Keterwakilan rakyat itu tidak melalui 'calo'. Jadi rakyat langsung memilih wakilnya," ucap Ahok di Balaikota Jakarta, Kamis (11/9/2014).

Ahok menjelaskan, dulu sebelum reformasi partai politik berlomba-lomba menyerap suara rakyat agar kadernya dapat terpilih menjadi anggota legislatif, baik di pusat maupun daerah. Namun, pada 1998, rakyat Indonesia kemudian sadar bahwa legislatif tidak betul-betul mewakili suara rakyat. Karena itu, lanjut Ahok, dilakukan gerakan reformasi.

Usai penolakan besar-besaran itu, jelas Ahok, Mahkamah Konstitusi (MK) pun mengesahkan pemilihan kepala negara dan daerah oleh rakyat. Sehingga berdasarkan konstitusi, kata Ahok, Sila ke-4, keterwakilan rakyat itu, ada kepala negara dan kepala daerah yang dipilih langsung.

"Diputuskan MK loh. Jadi secara konstitusi yang namanya Sila ke-4 Pancasila itu, musyawarah mufakat keterwakilan itu, adalah rakyat langsung memilih wakilnya. Bukan melalui partai," tegas Ahok.

Ia menambahkan, apabila seluruh kepala daerah dipilih oleh parpol yang hanya dikuasai segelintir elit, artinya nasib negara hanya diwakilkan kepada beberapa orang saja.

"Itu bahaya sekali, kita wakilkan negara ini ke beberapa orang. Ketika ada reformasi, rakyat merasa kalau keterwakilan versi itu (dipilih DPRD), kita dinilai kayak lewat calo. Kalau mental kayak begini saya lebih baik nggak nyalon gubernur," kata Ahok. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini