Sukses

Pengamat LIPI: Ahok Sebaiknya Fokus Urusan Pemprov DKI

Menurut Zuhro, Ahok seharusnya tidak menambah beban politik di Jakarta dengan penolakan RUU Pilkada itu.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mundur dari Partai Gerindra. Ahok mundur lantaran tak lagi sejalan dengan partainya, terkait Rancangan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) yang memilih kepala daerah melalui DPRD.

Pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro menilai, mantan Bupati Belitung Timur itu tak perlu menyampaikan penolakan RUU Pilkada tersebut ke publik.

"Sampaikan dan selesaikan uneg-unegnya itu di internal partai, tak perlu melibatkan publik dalam urusan kemundurannya dari Gerindra," kata Zuhro dalam pesan singkatnya kepada Liputan6.com di Jakarta, Rabu (10/9/2014).

"Ahok sebaiknya fokus saja ke urusan-urusan yang menjadi domainnya di Pemprov DKI," sambung Zuhro.

Menurut Zuhro, Ahok seharusnya tidak menambah beban politik di Jakarta dengan penolakan RUU Pilkada itu. Sebab kematangan Ahok saat ini sangat diperlukan untuk menggantikan Joko Widodo sebagai Gubernur DKI dari pada menonjolkan sikap 'sok jagoan'.

"Jakarta kan telah ditinggalkan Jokowi, mestinya jangan ditambah lagi beban politik di DKI Jakarta dengan konflik dirinya dengan Gerindra. Kematangan, keteladanan Ahok diperlukan sebagai pejabat publik," kata.

"Bukannya sikap-sikap jagoan yang mengesankan dirinya sebagai sang pemberani. Ini akan mengesankan hal sebaliknya tentang Ahok, yang sejak awal sebenarnya menimbulkan kontroversi di DKI Jakarta," tandas Zuhro.

Ahok telah mengirimkan surat pengunduran diri kepada DPP Partai Gerindra siang tadi. Karena padatnya jadwal kerjanya, Ahok meminta 2 stafnya mengantarkan surat itu ke kantor DPP Gerindra.

"Sudah saya kirim. Ini tanda terima surat. Saya suruh staf ke sana untuk anterin surat," ucap Ahok di Balaikota Jakarta.

Menurut Ahok, Partai Gerindra sudah tidak sejalan lagi dengan dirinya. Sebab, partai berlambang kepala garuda merah itu mendukung kepala daerah dipilih oleh DPRD. Sementara dirinya secara pribadi menolak perubahan mekanisme itu, karena menganggap akan merugikan rakyat. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini