Sukses

Pengamat: RUU Pilkada Politik Balas Dendam Koalisi Merah Putih

PAN dan PKS awalnya bersikukuh menolak kepala daerah dipilih DPRD. Tapi secara cepat keputusan berubah menjadi mendukung RUU Pilkada.

Liputan6.com, Jakarta - Arah politik Koalisi Merah Putih begitu cepat berubah. Setelah MK memutuskan menolak permohonan pasangan Prabowo-Hatta, mereka seolah menggalang kekuatan 'melawan' presiden terpilih dengan cara lain. Di antaranya dengan menggulirkan kembali RUU Pilkada. Tak ayal, upaya ini menimbulkan kesan politik balas dendam yang sedang dilakukan Koalisi Merah Putih.

Peneliti Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Adjie Alfaraby mengatakan, secara historis RUU Pilkada awalnya merupakan inisiatif pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri. Mendagri lalu mengajukan ke DPR untuk dibuat menjadi undang-undang.

"Titik tekannya pada anggaran pilkada yang sangat besar. DPR lalu membentuk panja, pada perkembangannya ada satu pemahaman yang berisi menolak RUU itu," kata Adjie di kantor LSI, Selasa (9/9/2014).

Adjie pun tidak menyangka, perubahan dinamika parpol begitu cepat. Hanya dalam waktu beberapa pekan, sejumlah parpol kembali menggulirkan RUU Pilkada itu. Parpol yang kembali mendukung RUU Pilkada itu tak lain yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih.

"Dalam seminggu kemarin, tiba-tiba ada perubahan suara dan opini dari partai yang awalnya menolak RUU Pilkada, jadi setuju. Ini dalam satu gerbong yang sama, Koalisi Merah Putih. Wajar saja ini disebut politik balas dendam karena datang dari koalisi yang sama," ujar Adjie.

Hal ini, lanjutnya, tercermin dari 2 parpol yang berada di Koalisi Merah Putih seperti PKS dan PAN. Kedua partai ini awalnya bersikukuh menolak kepala daerah dipilih oleh DPRD. Tapi secara cepat mereka mengubah keputusan menjadi mendukung RUU Pilkada.

"PKS dan PAN misalnya. Awalnya mereka gencar ingin partisipasi masyarakat luas, tapi mengapa berubah begitu cepat. Anggapan politik balas dendam tidak bisa ditolak (dalam RUU Pilkada)," tutup Adjie. (Sun)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.