Sukses

Kapolri: Pelayanan Polri Jauh Lebih Banyak Dibandingkan Aduan

Kapolri menegaskan, dari aspek pelayanan publik, Polri yang paling banyak bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Sutarman menyadari ada kekurangan yang diberikan institusi Polri dalam pelayanan publik, sehingga masyarakat merasa tidak puas dan akhirnya mengadukan ke Ombudsman.

Dirinya menegaskan bahwa dari aspek pelayanan publik, institusinya yang paling banyak bersentuhan langsung dengan masyarakat, sehingga sangat mungkin ketidakpuasan itu lebih terasa.

"Pada tahun 2014 Pelayanan yang bersentuhan dengan masyarakat langsung itu ada sekitar 54 juta lebih. Itu berkaitan dengan pelayanan SKCK, STNK, dan penegakan hukum. Belum termasuk pengembangan laporan (kasus pidana)," kata Sutarman di Kantor Ombudsman, Jakarta, Selasa (9/9/2014).

Dijelaskan dia, pada 2013 ada 57 juta lebih pelayanan dilakukan Polri. Bandingkan dengan laporan masyarakat yang diterima Ombudsman terkait pelayanan Polri, yakni pada 2012 adalah 382 laporan dan 2013 sebanyak 667 aduan.

"Maka perbandingan dengan pelayanan yang sudah diberikan Polri sangat jauh lebih banyak," ujar dia.

Ia juga menjelaskan, secara persentase aduan yang berhubungan dengan kepolisian ke Ombudsman pada tahun 2012 hanya sekitar 382 laporan atau sekitar 0,0065 persen dan pada 2013 hanya 667 aduan dengan persentase sebanyak 0,0012 persen.

"Kadang ada yang melaporkan, tapi laporan itu bukan tergolong pidana melainkan perdata. Sehingga ketika Polri tidak menerima laporan, masyarakat komplain," tegas dia.

Begitu juga dengan penetapan tersangka, diakuinya memang ada masyarakat yang tidak puas. Padahal, semua itu sudah dilakukan sesuai dengan prosedur. Ada forum gelar perkara di semua tingkatan.

"Jadi tidak hanya penyidik saja. Melainkan juga melibatkan ahli pidana dan terkait laporan yang ditangani," papar dia.

Yang jelas, lanjut Sutarman, Polri akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk membenahi internalnya. "Kalau hal itu sudah benar, katakan benar, kalau salah katakan salah," tandasnya. (Ein)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini