Sukses

Tak Terlibat Langsung, 2 Polisi Kalbar Dipulangkan dari Malaysia

Kapolri Sutarman menegaskan, kedua polisi Kalbar itu akan diperiksa setelah tiba di tanah air.

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Sutarman menegaskan dua anak buahnya yang ditangkap Polisi Diraja Malaysia akan segera dipulangkan ke Indonesia. Berdasarkan informasi yang diperoleh Kapolri, 2 anak buahnya yang merupakan anggota Polisi Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar), dinyatakan tidak terlibat langsung kasus jaringan narkoba di Malaysia.

"Sekarang informasinya akan dikembalikan ke Indonesia, berarti tidak terlibat langsung," kata Sutarman usai menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Ketua Ombudsman, di kantor Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (9/9/2014).

Menurut Sutarman, jika ke-2 anak buahnya yakni AKBP Idha Endri Prastiono dan Bripka MP Harahap terlibat langsung, maka keduanya pasti divonis, sebab Malaysia menerapkan hukuman berat terkait masalah narkoba, begitu juga Indonesia.

"Akan dikembalikan, oleh karenanya saya pesan kepada teman-teman (media) yang mengatakan sejak awal terlibat, harusnya sesuai yang saya sampaikan harus dilihat dulu. Jangan sampai menggelinding seolah-olah apa yang dikatakan teman-teman benar," ungkap Sutarman.

Idha dan Harahap ditangkap di Bandara Kuching, Sarawak, Malaysia Timur pada akhir Agustus lalu oleh polisi Malaysia. Kedua polisi Kalbar itu ditangkap sebagai hasil pengembangan kasus ditangkapnya seorang Warga Negara Filipina, Chusi, yang membawa 3,1 kilogram narkoba jenis amphetamin di Bandara Internasional Kuala Lumpur.

Soal kapan pemulangan Idha dan Harahap, Sutarman mengaku belum bisa memastikan. Sebab pagi tadi, lanjut dia, tim Polri baru dikirim ke Malaysia.

"Kita lihat dulu nanti bagaimanan dikembalikannya, tim saya sedang berada di sana. Nanti kalau sudah kembali baru bisa dijelaskan secara detail," ujar dia.

Sutarman menegaskan, kedua polisi Kalbar itu akan diperiksa setelah tiba di tanah air. Baik dari sisi pelanggaran disiplin, etik, maupun lainnya.

"Kita lihat nanti, karena sebelumnya sudah banyak pelanggaran yang dilakukan. Akumulasi pelanggaran itu jadi pertimbangan. Itu nanti kalau sudah dikembalikan," papar Sutarman.
 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini