Sukses

Ombudsman: Pengaduan Masyarakat tentang Pelayanan Polri Meningkat

Data statistik Ombudsman RI, selama 5 tahun terakhir Polri menempati urutan kedua institusi yang paling banyak dilaporkan masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia dan Polri menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang penyelesaian pengaduan masyarakat yang berakhir pada 2014. Ketua Ombudsman RI Danang Girindrawardana menyambut baik pelaksanaan penandatanganan MoU ini.

"Selama 5 tahun terakhir, pelaksanaan nota kesepahaman ini berlangsung baik tanpa menemui adanya kendala," kata Danang di kantornya, Jakarta, Selasa (9/9/2014).

Ia berharap pada kurun waktu 5 tahun mendatang, penuntasan laporan masyarakat juga berjalan dengan lancar sesuai harapan publik.

Data statistik Ombudsman RI menunjukkan, selama 5 tahun terakhir kepolisian selalu menempati urutan kedua institusi yang paling banyak dilaporkan masyarakat. Hingga pertengahan 2014 saja, dari 3.021 laporan yang masuk, sebanyak 390 atau 12,4 persen aduan masyarakat terkait pelayanan di kepolisian.

"Mulai dari pembuatan SIM sampai pemeriksaan. Ini semua kita perbaiki, meski setiap tahun meningkat laporan itu, tapi kita apresiasi kepolisian dengan cepat meresponsnya," ujar Danang dalam sambutan usai penandatanganan MoU.

Dia berharap MoU ini dapat disosialisasikan ke tingkat kepolisian paling bawah. Sebab, laporan paling banyak berada di kepolisian yang ada di daerah-daerah.

Dalam penandatanganan MoU ini, dari Polri diwakili oleh Kapolri Jenderal Sutarman, sedangkan dari Ombudsman oleh Danang Girindrawardana.

Hadir menyaksikan penandatanganan MoU ini antara lain Irwasum Irjen Pol Dwi Priyatno, Kabaharkam Komjen Pol Putut Eko Bayuseno, Kabareskrim Komjen Pol Suhardi Alius, Kepala BNN Komjen Pol Anang Iskandar dan Kadiv Humas Irjen Pol Ronny F Sompie.

Sementara dari Ombudsman dihadiri anggotanya, di antaranya Budi Santoso dan Chairul Anwar. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.