Sukses

Pemerkosa Massal di Afghanistan Divonis Hukuman Mati

Presiden Hamid Karzai akan meneken surat keputusan menyetujui pelaksanaan hukuman mati meskipun terpidana berhak mengajukan banding.

Liputan6.com, Kabul - Tujuh pria di Afghanistan dijatuhi vonis hukuman mati atas tindakan pemerkosaan yang mereka lakukan terhadap empat perempuan di kawasan Ibukota Kabul, Agustus 2014 lalu.

Seperti dimuat BBC, Senin (8/9/2014), di antara tujuh terpidana, hanya lima orang yang dinyatakan bersalah melakukan pemerkosaan, tetapi hukuman mati diberikan kepada semuanya karena melakukan perampokan bersenjata pada saat yang sama.

Wartawan BBC di Kabul, David Loyn melaporkan lima orang memperkosa empat perempuan ketika mereka pulang dari pesta perkawinan.

Keempat perempuan itu, satu di antaranya sedang hamil, direbut dari suami-suami mereka, dirampok dan kemudian diperkosa.

Meskipun terjadi di sebuah negara yang diwarnai berbagai laporan kekerasan, peristiwa tersebut tetap memicu demonstrasi.

"Di Paghman, tempat kejadian perkara di sebelah barat dari arah Kabul, para pemrotes mengusung spanduk yang berisi kata tunggal 'edam' atau gantung mereka," jelas Loyn.

Ketua Majelis Tinggi Afghanistan Fazel Hadi Moslemyar menyerukan agar terpidana dieksekusi di tempat terbuka.

"Kami telah menyampaikan saran kepada presiden dalam sidang. Terpidana harus dihukum seberat-beratnya dan seharusnya digantung sehigga orang lain dapat memetik pelajaran. Eksekusi tidak semestinya dilakukan di tempat tertutup. Harus di tempat umum," katanya.

Sementara itu Presiden Hamid Karzai mengatakan ia akan meneken surat keputusan menyetujui pelaksanaan hukuman mati meskipun terpidana pada tahap ini masih berhak mengajukan banding.

Baca juga:

Terkuak! Afghanistan Simpan Harta Karun Rp 11.765 Triliun

Militan Serang Markas Keamanan Afghanistan, 45 Warga Luka-luka

Identitas Jenderal AS yang Tewas Ditembak Tentara Afghanistan

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.