Sukses

Diduga Memeras dan Mencabuli, 4 Polisi di Semarang Ditahan

4 Oknum anggota Polsek Senarang Tengah ini mendatangi korban dengan dalih penggerebekan dan menuduh korban telah berbuat mesum.

Liputan6.com, Semarang - 4 Anggota Kepolisian Sektor Semarang Tengah, Semarang, Jawa Tengah, harus menjalani hukuman atas dugaan kasus pencabulan dan pemerasan yang terjadi beberapa waktu lalu. Kepala Unit Profesi dan Pengamanan Polrestabes Semarang Komisaris Sugito membenarkan penahanan 4 oknum polisi tersebut.

Mereka diduga terlibat dalam pemerasan yang disertai pelecehan seksual terhadap 2 perempuan. Peristiwa itu bermula dari keberadaan 2 wanita dan seorang laki-laki di kawasan Tugu Muda Semarang.

Salah satu oknum anggota Polsek Senarang Tengah yang mengajak 3 rekannya mendatangi korban dengan dalih penggerebekan dan menuduh korban telah berbuat mesum. Para pelaku kemudian membawa mereka ke Markas Polsek Semarang Tengah.

Saat berada di kantor polisi, mereka meminta telepon seluler serta uang Rp 400 ribu milik korban, dan melakukan pelecehan seksual terhadap keduanya.

Sugito menambahkan, hukuman kurungan terhadap anggotanya dijatuhkan setelah sidang etik yang sebelumnya digelar. Meski 2 korban tidak hadir saat diundang, para pelaku sudah mengakui perbuatannya.

"Sudah mengaku dan mengembalikan uang yang diminta dari korban," kata Sugito di kantornya, Jumat 5 September 2014.

Keempat oknum polisi tersebut, kata dia, akan ditahan selama 21 hari. (Ant)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.