Sukses

66 dari 94 Anggota DPRD DKI 2009-2014 Kembalikan Mobil Dinas

Sekretariat DPRD DKI Jakarta masih menunggu pengembalian mobil dinas hingga malam ini.

Liputan6.com, Jakarta - Sekretariat DPRD DKI Jakarta memberikan tenggat kepada para anggota DPRD periode 2009-2014 sampai dengan hari ini untuk mengembalikan mobil dinas yang sebelumnya digunakan mereka.

Namun hingga saat ini Sekretariat DPRD baru menerima pengembalian mobil dinas sebanyak 66 unit dari total 94 anggota DPRD.

"Sampai siang ini, sudah 66 anggota dan pimpinan yang mengembalikan mobil dinas tersebut," kata Staf Bagian Umum Sekretariat DPRD DKI Jakarta Santosa di Gedung DPRD, Jakarta, Jumat (5/9/2014).

Santosa menjelaskan pihaknya telah menerima 63 unit Toyota Altis yang telah dipakai anggota DPRD. Dan 3 unit mobil Toyota Camry telah ia terima dari pimpinan DPRD yaitu Wakil Ketua (alm) Priya Ramadhani, Boy Sadikin, dan Ketua DPRD Ferrial Sofyan.

Ia menambahkan, wakil pimpinan yang belum mengembalikan mobil dinas adalah Lulung Lunggana dan Triwisaksana. "Pimpinan yang belum mengembalikan Bang Lulung sama Bang Sani," ucap dia.

Meski demikian lanjut Santosa, pihaknya masih menunggu pengembalian mobil dinas hingga malam ini. "Kita akan tunggu hingga nanti malam," pungkas dia.

Untuk diketahui, sesuai dengan komposisi mobil dinas yang dipakai oleh 89 anggota (Toyota Altis) dan 5 pimpinan (Toyota Crown dan Camry) tersebut akan dilelang yang berada di bawah tanggung jawab Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD). (Yus)

Baca juga:

Pemprov DKI Bakal Lelang 94 Mobil Dinas Mewah Mantan Anggota DPRD
Jokowi: Penarikan Mobil Dinas di Pemprov DKI Sudah Diperhitungkan
Ahok: Pejabat Tak Diberi Mobil Dinas, Hemat Rp 250 Miliar

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini