Sukses

UGM Tetapkan Sanksi untuk Florence Sihombing Besok

UGM tengah berupaya keras kasus mahasiswinya, Florence Sihombing dapat diselesaikan secara etik tanpa ke ranah hukum.

Liputan6.com, Yogyakarta - UGM telah berupaya agar kasus mahasiswinya, Florence Sihombing dapat diselesaikan secara etik tanpa ke ranah hukum. Florence bahkan sudah bertemu dengan Sultan HB X sebagai Gubernur DIY dan Sang Ratu GKR Hemas.

Pertemuan itu dinilai sebagai bentuk itikad baik dari Florence yang menyatakan sangat menyesal. Namun langkah ini ternyata tidak dianggap sebagai niat baik oleh pelapor.

Walaupun memaafkan, pelapor enggan mencabut laporan. Kondisi inilah yang membuat UGM berpikir untuk menunda pemberian sanksi kepada mahasiswinya itu.

Pihak UGM melalui komite etik telah mengklasifikasikan kasus ini dalam kategori sedang. Dekan Fakultas Hukum UGM Paripurna menyebut pihak UGM akan memberikan sanksi kepada Florence melalui rapat besok Sabtu 6 Septermber 2014.

"Besok kita akan rapat evaluasi keputusan etik bagi Flo. Keputusan etik itu masih menunggu keputusan sanksi pidana turun. Kapan itu ya akan dijatuhkan besok," ujar Paripurna kepada Liputan6.com.

Dijelaskan juga jubir tersebut, pihak UGM akan menunggu keputusan dari hasil rapat besok. Guna menjatuhkan sanksi yang tepat bagi Florence.

Sanksi pidana akan mempengaruhi sanksi etik yang akan diberikan kepada mahasiswinya itu. Paripurna menyebutkan pihaknya tidak akan membebani Florence dengan sanksi etik jika nanti yang bersangkutan terkena sanksi pidana.

"Jika dia mendapat sanksi pidana, kita tidak ingin sanksi yang dobel. Mau tidak mau harus memberikan sanksi. Tapi tidak ingin sanksi yang membebani saat sanksi pidana diperoleh," ujar Paripurna.

Paripurna berharap kasus ini tidak sampai ke ranah hukum dan hanya sampai ke ranah etik. Ia dan Florence telah berupaya meminta kasus ini dicabut sehingga pihak UGM akan memberi sanksi sesuai dengan putusan komite etik.

Ia juga sangat berharap, saat pertemuan yang dimediasi GKR Hemas di Kraton Yogyakarta dapat menemukan solusi yang baik. Namun harapan itu sepertinya tidak tercapai karena usai pertemuan itu pelapor tak juga mencabut laporan.

"Padahal dimediasi itu langsung oleh Ratu Hemas lho. Permasalahan ini diselesaikan langsung oleh tangan lembut seorang ratu. Di tangan perempuan dengan sifat keibuan tidak juga selesai. Kami juga berharap hati lembut para pelapor itu," ujar Paripurna.

Sebalumnya pada 4 September, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X telah meminta kepada warga Yogya agar dapat memaafkan Florence. Sultan menilai Florence yang datang menemuinya telah meminta maaf dengan tulus.

Ketulusan itulah menurut Sultan HB X, membuat dirinya memaafkan Florence Sihombing dan meminta masyarakat mengikutinya. Sebab, memaafkan seseorang yang berbuat salah dapat menghilangkan rasa amarah dan dendam. (Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.