Sukses

Ahok: Staf Main Narkoba, Turun Golongan... Main Lagi, Pecat

Ahok telah mendapatkan data 19 PNS di Dinas Pekerjaan Umum (PU), yang positif menggunakan narkoba.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahok telah mendapatkan data 19 PNS di Dinas Pekerjaan Umum (PU), yang positif menggunakan narkoba. Tekait hal itu, ia pun menginstruksikan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI untuk mencopot mereka.

"Ada staf yang main ganja, turun golongan. Itu kalau sekali lagi (pakai narkoba), kita pecat. Tidak ada toleransi main narkoba di DKI," kata pria bernama lengkap Basuki Tjahaja Purnama di Balaikota Jakarta, Jumat (5/9/2014).

Bahkan apabila PNS yang sudah ditemukan sebagai pemakai itu kembali menggunakan narkoba pada kemudian hari, maka Ahok tak segan-segan melakukan pemecatan.

Tak hanya itu, tambah Ahok, apabila ditemukan ada sejumlah PNS honorer yang positif pemakai narkoba, juga akan dipecat. Hal itu sebagai tindak lanjut hasil tes urine yang dilaporkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI.

"Saya sudah disposisi ke Pak Made (Kepala BKD DKI I Made Karmayoga), yang duduk di eselon dicopot jadi staf. Kayaknya eselon IV apa III, kepala seksi," tegas mantan Bupati Belitung Timur itu.

Kepala Bidang Pencegahan BNNP DKI Jakarta Sapari Partodiharjo mengatakan, 1 September lalu pihaknya melakukan tes urine terhadap 533 PNS di Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pariwisata, Satpol PP, Dinas Sosial dan Dinas Perhubungan.

Tes urine tersebut, menurut dia, dilakukan atas permintaan Ahok terkait pelaksanaan penyuluhan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Dari tes yang dilakukan hingga saat ini baru pemeriksaan pada PNS Dinas PU yang hasilnya sudah keluar.

"Hasilnya sudah disampaikan. Rekomendasi ada, tergantung kewenangan Pak Ahok," ucap Sapari. (Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini