Sukses

Ingin Jadi Pembantu Rumah Tangga, 2 Gadis Malah Ditipu

"Adik saya itu nggak boleh keluar kalau nggak bayar Rp 500 ribu per kepala," kata Taufik.

Liputan6.com, Tangerang - Diduga jadi tempat penyalur asisten rumah tangga ilegal, rumah berlantai dua di Perumahan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, digerebek warga.

Kejadian terungkap ketika seorang warga Bekasi, Taufik Hidayat, hendak menjemput kedua adiknya Sutri Ayu (19) dan Indri (18) yang berada di rumah berlantai dua tersebut. Rumah itu sendiri disewa seorang wanita berinisial R, dan berada di Jalan Kemuning V, Perumahan Kutabumi.

Taufik ternyata tak berhasil mengeluarkan adiknya dari rumah tersebut. Dia pun kemudian meminta bantuan warga setempat untuk mengeluarkan kedua adiknya dari rumah itu. "Adik saya itu nggak boleh keluar kalau nggak bayar Rp 500 ribu per kepala. Makanya saya lapor ke rumah Pak RT," ungkap Taufik, Kamis (4/9/2014), di Tangerang.

Tak hanya Ketua RT, puluhan warga pun langsung mengepung rumah yang disewa R tersebut. Warga terlihat marah ketika menggerebek rumah itu untuk mengeluarkan kedua adik Taufik.

Meski sempat mengelak, yang punya rumah mengakui bahwa dia penyalur pembantu. "Namun, ketika kami minta surat izin usahanya terkait usaha penyaluran pembantu, yang punya rumah tidak mau menunjukkan surat izinnya," kata Mahdi (24), salah seorang warga.

Akhirnya, warga pun memaksa pemilik rumah mengeluarkan dua gadis tersebut tanpa mengeluarkan biaya sepeser pun.

Menurut keterangan korban, Sutri Ayu, dia berada di rumah itu setelah awalnya mendapatkan lowongan kerja di Internet untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga di rumah itu. Namun setelah tiba di rumah yang disewa R, Ayu malah mengetahui akan disalurkan ke luar kota.

"Pas saya tahu kalau mau disalurkan, saya merasa ada yang aneh. Soalnya katanya saya kerja di rumahnya. Makanya saya hubungi kakak saya supaya saya dijemput dan pulang," ungkap Sutri Ayu.

Sedangkan Ketua RT setempat, Mamit, mengatakan, pihaknya tidak tahu kalau rumah tersebut dijadikan tempat penyaluran pembantu. "Saya juga baru tahu sekarang, bahkan yang punya rumah juga belum melaporkan ke saya surat izin pindahnya. Makanya saya ajak warga untuk melakukan penggerebekan," ujar Mamit.

Kini, penyalur pembantu ilegal tersebut sudah ditangani Polsek Pasar Kemis untuk dilakukan penindakan. (Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini