Sukses

9 Wanita Ikut Mendaftar Jadi Calon Pimpinan KPK

Di antara para calon termasuk Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas yang akan mengakhiri masa tugasnya pada 10 Desember 2014.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin menyatakan hingga saat ini sudah ada 104 orang pendaftar yang akan mengikuti seleksi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sejauh ini sampai pukul 16.00 WIB sudah ada 104 pendaftar, terdiri dari 95 pria, 9 orang wanita," kata Amir Syamsuddin di Gedung Kemenkumham Jakarta, Rabu (3/9/2014).

Hari Rabu kemarin merupakan batas terakhir pendaftaran seleksi pimpinan KPK. "Ada advokat 14 orang, pensiunan pegawai negeri sipil 24 orang, TNI/Polri dan purnawirawan 7 orang serta swasta 43 orang," tambah Amir.

Saat ini Pansel sedang melakukan seleksi administrasi dari berkas-berkas yang sudah diserahkan. "Setelah lolos administrasi, ada pengumuman nama, baru seleksi lain. Tahapan seleksi nanti kita berikan lengkap karena masih berlangsung rapat," ungkap Amir.

Dari nama-nama tersebut, termasuk Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas yang akan mengakhiri masa tugasnya pada 10 Desember 2014. Busyro mendaftarkan diri pada Jumat 29 Agustus lalu.

Sejumlah syarat yang diajukan untuk menjadi pimpinan KPK adalah berijazah sarjana hukum atau sarjana lain yang memiliki keahlian dan pengalaman sekurang-kurangnya 15 tahun dalam bidang hukum, ekonomi, keuangan, atau perbankan.

Berumur 40-65 tahun pada proses pemilihan (terhitung pada tanggal 10 Desember 2014), tidak pernah melakukan perbuatan tercela, tidak menjadi pengurus salah satu partai politik, melepaskan jabatan struktural dan atau jabatan lainnya selama menjadi anggota KPK, tidak menjalankan profesinya selama menjadi anggota KPK, dan mengumumkan harta kekayaaanya.

Pansel sendiri diketuai Amir Syamsuddin dengan didukung 8 anggota yaitu mantan penasihat KPK Abdullah Hehamahua, pimpinan KPK jilid I Erry Riyana Hardjapamekas, Mantan Gubernur Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian Farouk Muhammad, Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kemenkumham Harkristuti Harkrisnowo, Sosiolog Imam Prasodjo, Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Komarudin Hidayat, akademisi dan praktisi bisnis Universitas Indonesia Rhenald Kasali dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Widyo Pramono. (Ant)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini