Sukses

2 Terpidana Pembunuhan di AS Bebas Setelah 30 Tahun Dibui

Kemajuan ilmu biologi molekuler, termasuk pemeriksaan DNA, telah membantu penegakan hukum dan memberi keadilan kepada yang tidak bersalah.

Liputan6.com, Lumberton - Kemajuan ilmu pengetahuan bukan sekadar memberi manfaat kepada kemajuan ilmu semata. Kemajuan ilmu biologi molekuler, termasuk pemeriksaan DNA, telah membantu penegakan hukum dan memberi keadilan kepada mereka yang telah dirampas dari keadilan.

Hal itu seperti terjadi di Negara Bagian North Carolina, Amerika Serikat. 2 Pria yang masih bersaudara tiri dipidana karena kasus perkosaan dan pembunuhan terhadap seorang gadis berusia 11 tahun di North Carolina pada 30 tahun lalu, telah dibersihkan dari segala dakwaan. Keduanya dibebaskan dari penjara pada Selasa malam, 2 September 2014.

Seperti diwartakan Toledo News Now, Rabu (3/9/2014), Henry McCollum dan Leon Brown, yang keduanya sekarang sudah separuh baya, dijebloskan ke dalam penjara ketika mereka masih remaja. Kisah kematian korban, Sabrina Buie, yang dipersalahkan kepada mereka benar-benar mengerikan.

Berulang kali dalam dengar perkara pada hari Selasa, dibeberkanlah keterangan terinci mengenai sejumlah benda asing yang dipaksa masuk ke dalam tenggorokan Sabrina. Dalam otopsi, benda-benda itu antara lain celana dalam korban dan sebuah batangan, yang diyakini dipaksakan ke dalam tenggorokannya hingga korban kehabisan napas.

Hanya satu bulan setelah perkosaan dan pembunuhan brutal wanita itu, kejadian serupa terjadi di daerah yang sama. 2 Saudara tiri yang menjadi terpidana sudah masuk dalam penjara dan seorang lain bernama Roscoe Artis ditanyai terkait kasus kedua.

Menurut Sharon Stellato, Wakil Direktur di North Carolina Innocence Inquiry Commission (NCIIC), Artis mengetahui perinician tentang kematian Sabrina yang tidak dibuka kepada khalayak.

Selagi bersaksi, Stellato mengatakan bahwa ada satu waktu di mana Artis mengaku ia tidak bangun di tengah malam, meninggalkan rumahnya pada jam 1 atau jam 2 dini hari untuk menyakiti gadis itu, kemudian kembali ke rumah untuk kembali tidur. Maksud Stellato adalah bahwa Aris tidak pernah menceritakan waktu kematian Sabrina.

Stellato dan NCIIC ikut terlibat dalam kasus ini ketika Leon Brown menulis surat kepada NCIIC guna meminta pertolongan untuk membuktikan bahwa dia tidak bersalah. Stellato mengatakan Brown dan saudara tirinya, Henry McCollum, selalu bersikeras bahwa mereka tidak bersalah selama bertahun-tahun lamanya.

NCIIC menyajikan bukti baru DNA yang diyakini menghubungkan Artis dengan perkosaan dan pembunuhan Sabrine Buie. Stellato mengatakan bahwa Artis bahkan mengakui mengenal gadis berusia 11 tahun itu, yang sering dilihatnya ketika gadis itu bersepeda melewati rumahnya dan bahkan membawakan rokok untuknya dari toko yang berdekatan.

Perincian-perincian dalam wawancara pria itu menunjukkan bahwa ia gelagapan karena tidak konsisten dengan ceritanya setelah Sabrina ditemukan telah terbunuh. Saat ini Artis menjalani hukuman penjara seumur hidup untuk pembunuhan yang terjadi sebulan setelah kematian Sabrina, yang dipersalahkan kepada McCollum dan Brown 30 tahun lalu.

Joseph Morrison, sepupu Brown dan McCollum, mengatakan, " Mereka memiliki sidik jari pria itu, namun tidak memeriksanya, sehingga memungkinkan seorang pria lain bebas dan membunuh orang lain."

Sedih Sekaligus Bahagia

Pengadilan ulang pada Selasa lalu berkutat kepada rendahnya tingkat kecerdasan (IQ) McCollum dan Brown, yang menunjukkan bahwa mereka hanya memiliki kemampuan baca dan tulis setara sekolah dasar pada saat mereka menandatangani pengakuan tertulis yang panjang terkait dengan kematian Sabrina Buie (11).

Setelah penyajian bukti-bukti yang berlangsung beberapa jam, hakim menyerukan masa istirahat sebelum mendengarkan argumen penutup. Keluarga terpidana berseru "Aku sayang kamu" kepada dua saudara itu sebelum kesunyian yang menegangkan melingkupi ruang sidang.

Setelah argumen penutup, sang hakim membuat pengumuman yang ditunggu-tunggu keluarga selama beberapa puluh tahun lamanya: dua saudara tiri itu dibersihkan dari dakwaan dan mereka dibebaskan.

Ruang sidang dipenuhi tepuk tangan. Para anggota keluarga menangis, berpelukan, dan bersukacita. Mereka juga mengenang kehidupan dua saudara itu yang terbuang selama berada dalam penjara. Ibu mereka wafat tahun lalu, tanpa pernah mengetahui bahwa kemudian putra-putranya tidak bersalah.

"Saya sedih namun bahagia karena mereka pulang ke rumah. Selama 30 tahun kami menunggu dengan sabar. Kami telah melewati banyak hal, kami hanya ingin mereka kembali ke rumah dan kembali bahagia," ujar Morrison sambil tersedu sedan setelah mendengar keputusan hakim.

Morrison mengatakan bahwa sistem yang ada telah gagal bagi dua saudara itu, dan telah gagal bagi gadis kecil yang terbunuh.

"Bisa-bisanya mereka dipenjara selama 30 tahun, tidak boleh pernah terjadi. Dan untuk mereka yang kehilangan gadis kecil itu, tidak boleh pernah kehilangan," kata Morrison.

Kedua saudara itu telah kembali ke penjara tempat mereka ditahan untuk diproses sebelum dilepaskan kepada pihak keluarga. Akhirnya keduanya bebas setelah 30 tahun lamanya. (Ans)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini