Sukses

3 Tersangka Baru Kasus Penganiayaan Pelajar SMA 3 Jakarta Ditahan

Namun selain 3 tersangka itu, kata Indra, masih ada 1 tersangka lain berinisial F yang belum ditahan.

Liputan6.com, Jakarta - 3 Tersangka baru dalam kasus dugaan penganiayaan yang berujung kematian siswa SMA 3 Jakarta, Afriand Caesary Al-Irhamy dijebloskan ke tahanan Mapolrestro Jakarta Selatan. 2 Dari 3 tersangka berinisial N, J, dan W itu merupakan alumni sekolah tersebut.

"Hari ini kami resmi menahan para alumni, berinisial N dan J, sementara W adalah siswa juga kami tahan," kata Kasatserse Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Indra Fadillah Siregar, Jakarta, Selasa (2/9/2014).

Indra mengatakan, selain 3 tersangka itu, masih ada 1 tersangka lain berinisial F yang belum ditahan. Hal ini lantaran F masih menjalani perawatan di rumah sakit. F juga merupakan alumni di sekolah tersebut.

Penahanan 3 dari 4 tersangka baru itu, setelah penyidik melakukan pemeriksaan pada Senin 1 September 2014. Pemeriksaan tersebut untuk melengkapi bukti permulaan atau alat bukti berdasarkan keterangan yang telah dikumpulkan penyidik.

"Inti dari pemeriksaan itu adanya dugaan tindak penganiayaan yang mereka lakukan pada korban," ujar Indra Kamis pekan lalu.

3 Dari 4 tersangka baru itu merupakan alumni SMA 3 Jakarta yang ikut kegiatan pencinta alam Sabawana di wilayah Tangkuban Perahu, Jawa Barat. Sementara 1 tersangka lain adalah senior korban yang masih bersekolah di sekolah itu.

Polisi sebelumnya sudah menetapkan 5 tersangka lebih dulu yakni K, P, T, A dan D. 4 Di antara mereka telah divonis bebas bersyarat oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan selama 2 tahun percobaan. Sedangkan tersangka D masih berada dalam tahanan dan berkasnya belum dituntaskan. (Mvi)

Baca juga:

Polisi Panggil Lagi Tersangka Penganiayaan Siswa SMA 3 Jakarta

4 Siswa SMA 3 Divonis 2 Tahun Percobaan, Keluarga Korban Kecewa

Terdakwa Dihukum 1,5 tahun, Sidang Penganiayaan Siswa SMA 3 Ricuh

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.