Sukses

Karena Kasus Florence Sihombing, Tutorial Bersocmed Bermunculan

Kasus Florence Sihombing yang heboh ini memunculkan banyak ide bagi orang-orang yang kreatif.

Citizen6, Jakarta Florence Sihombing memang fenomenal. Setelah memposting status di Path yang dinilai menghina Jogja, perempuan ini dimaki-maki oleh onliner. Efeknya, sebuah LSM melaporkan mahasiswi UGM ini ke polisi.

Ternyata polisi merespon aduan ini dengan menahannya. Florence Sihombing dijerat UU ITE dengan pasal pencemaran nama baik. Pro kontra terjadi. Namun banyak onliner yang memprotes penahanan ini. Akhirnya penahanan Florence Sihombing ditangguhkan.

Kasus Florence Sihombing yang heboh ini memunculkan banyak ide bagi orang-orang yang  kreatif. Selain dengan membuat meme-meme lucu tentang kasus Florence Sihombing, banyak juga yang membuat tutorial bagaimana bersosial media yang baik.

Salah satu onliner itu adalah Nukman Luthfie. Pakar sosial media ini membuat sebuah status di facebook bagaimana cara bersosial media yang baik.

Berikut screenshoot-nya:



 
Selain itu di linimasa Twitter juga muncul hashtag #socmedethic yang dibuat oleh  @petz09  yang memposting bagaimana cara bersocial media yang baik.  Chief Community Officer Majalah Femina itu memposting:

@petz09: Main socmed perlu 'sober' jgn panas kalau ada yang nyamber. Memang niatnya biar twitwar kok XD *kecuali mmg hobi TW #socmedethic

@petz09: Jangan geer kalau merasa banyak pembela dan sebaliknya haters. Bisa jadi mereka cuma 'rame2' doang. Persis penonton tawuran #socmedethic

Di youtube, beberapa orang membuat kompilasi kasus Florence Sihombing secara kreatif.

Disclaimer:

Citizen6 adalah media publik untuk warga. Artikel di Citizen6 merupakan opini pribadi dan tidak boleh menyinggung SARA. Isi artikel menjadi tanggung jawab si penulisnya.

Anda juga bisa mengirimkan artikel, foto atau video seputar kegiatan komunitas, kesehatan, keuangan, wisata, kuliner, gaya hidup, sosial media, dan lainnya keCitizen6@liputan6.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini