Sukses

Dituduh Aniaya Orangtua Pasien, 6 Satpam RSHS Bandung Ditahan

Roni melaporkan belasan petugas keamanan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung kepada pihak kepolisian karena melakukan penganiayaan.

Liputan6.com, Bandung - Polrestabes Bandung telah menangkap 6 orang petugas keamanan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung karena melakukan penganiayaan kepada orang tua pasien RSHS, Roni Saputra (29).

Hal tersebut seperti yang diutarakan oleh Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Mashudi saat ditemui usai pelantikan anggota DPRD Jabar di Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Senin (1/9/2014).

"Kami sudah menetapkan 6 tersangka atas kejadian ini dan mereka sudah ditahan di Mapolsekta Sukajadi," jelasnya.

Dalam kasus ini pihaknya telah memeriksa 8 saksi. Dalam pengembangan kasus ini tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru, tergantung dari bukti baru yang nanti ditemukan.

Disinggung penyebab penganiayaan sendiri, Mashudi menegaskan hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan. Namun dari hasil pemeriksaan sediri karena sakit hati dengan omongan korban.

"Mungkin ada perkataan kurang menyenangkan atau soal sopan santun," ucap Mashudi. Para tersangka ini dijerat Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan.

Roni melaporkan belasan petugas keamanan RSHS Bandung kepada pihak kepolisian karena melakukan penganiayaan. Akibat tindakan mereka, Roni mengalami luka di beberapa bagian tubuh, bahkan harus mendapat 8 jahitan pada bibirnya.

Kejadian tersebut bermula pada Senin 25 Agustus 2014 saat Roni dilabrak pihak keamanan rumah sakit. Ketika itu, Roni hendak menebus obat untuk anaknya yang menjalani operasi di RSHS. Cekcok hanya berlangsung singkat.

Tapi pada Rabu 27 Agustus 2014 malam, saat akan mengantarkan baju untuk anaknya, Roni dihadang belasan aparat keamanan yang langsung memukulinya di tempat parkir.

Akibat kejadian tersebut Roni melaporkan kejadian yang menimpanya tersebut kepada Polsek Sukajadi. (Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.