Sukses

UGM: Kecil Kemungkinan Florence Dikeluarkan

UGM cenderung akan membina anak didik daripada mengeluarkan Florence Sihombing yang sedang tersandung masalah hukum.

Liputan6.com, Yogyakarta UGM akan kembali melakukan sidang etik kepada Florence Sihombing yang saat ini masih menjadi tahanan Polda DIY dan dalam proses penangguhan penahanan. Dekan Fakultas Hukum UGM Paripurna mengatakan akan menggelar sidang yang dilakukan oleh komite etik UGM.

Ia menjelaskan, saat ini pihak UGM telah melakukan upaya penangguhan penahanan bagi Florence. UGM pun juga menjadi jaminan dari tersangka agar bisa ditangguhkan. Usai penangguhan, pihak UGM akan kembali menggelar sidang etik yang seharusnya dilakukan hari ini. Ia memperkirakan sidang etik akan dilakukan dalam 2-3 ke depan.

"Kami akan masih menentukan kapannya. Seharusnya hari ini kita sidangnya. Dalam waktu dekat. Dua sampai tiga hari kita akan melakukan sidang etika," ujar Paripurna di Mapolda DIY, Yogyakarta, Senin (1/9/2014).

Paripurna menyebut UGM sudah menyiapkan sanksi terkait kasus Florence. Namun sanksi tersebut menjadi wewenang komite etik usai menggelar sidang. Namun opsi dikeluarkannya Florence dari UGM dinilai tidak akan terjadi. Sebab UGM cenderung akan membina anak didiknya daripada mengeluarkannya. Namun hal itu masih menjadi wewenang komite etik Fakultas Hukum UGM.

"Sanksi kami cenderung sanksi yang pembinaan ya. Kecil sekali akan dikeluarkan karena yang bersangkutan masih muda. Menyatakan penyesalannya  dan minta maaf," ujar Paripurna.

Paripurna mengatakan Florence masih menjadi bagian dari UGM, sehingga pihak kampus akan membantu Florence. Baik secara hukum maupun secara etika. Ia berharap Florence dapat menjadi pribadi yang lebih baik dari sebelumnya.

"Sembari jalan kami juga akan mengajarkan hukum, etika, dan semoga yang bersangkutan bisa berubah dan bisa menjadi manusia yang kita harapkan," ucap Paripurna.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini