Sukses

Sesepuh PPP: Hamzah Haz Setuju SDA Mundur dari Ketum

Anggota Majelis Syariah PPP, Muhammad Rodja menilai terjadi sejumlah kekacauan selama SDA memimpin partai berlambang ka'bah.

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah sesepuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menemui eks Ketua Umum PPP Hamzah Haz. Para sesepuh ini bertemu Hamzah Haz untuk meminta dukungan guna mendesak Suryadharma Ali (SDA) mundur dari jabatannya sebagai Ketum PPP.

Kata anggota Majelis Pertimbangan PPP Ubaidillah Murad, Hamzah sudah menyetujui permintaan pihaknya. Terutama terhadap hal-hal yang berkaitan dengan masa depan PPP.

"Jadi Pak Hamzah pada dasarnya sejalan dengan kami," kata Ubaidillah usai pertemuan di kediaman Hamzah Haz, Jalan Patra Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (31/8/2014).

Anggota Majelis Syariah PPP, Muhammad Rodja mengatakan, terjadi sejumlah kekacauan selama SDA memimpin partai berlambang ka'bah tersebut.

Apalagi, kata dia, sekitar 3 bulan lalu SDA ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 di  ‎Kementerian Agama. Penetapan itu berkaitan dengan jabatan SDA selaku Menteri Agama saat itu.

"Ini krisis kepemimpinan, itu masalah. Bayangkan di negara asing yang non-Islam saja seperti di Jepang, Korea, China baru dinyatakan sesuatu oleh negara terhadap pejabatnya, dia langsung mengundurkan diri. Kenapa kita yang muslimin jadi begini, masih wangken, tidak betul ini," ucap Rodja yang juga Ketua Forum Penyelemat PPP.

Rodja sebelum ini juga mengklaim, bahwa SDA sudah didesak oleh 20 DPW PPP untuk menanggalkan jabatannya sebagai Ketum. "Sekarang, SDA didesak 20 DPW untuk mundur, tapi dia merasa tidak bersalah," kata Rodja.

Baca juga:

3 Bulan Tersangka, Kenapa Suryadharma Ali Belum Ditahan?

Usai Diperiksa KPK, Mantan Anak Buah SDA Ngacir Naik Ojek

Mantan Anak Buah SDA Akui Ada Pemanfaatan Sisa Kuota Haji

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.