Sukses

Pengunggah Foto Mesum Rinada Resmi Jadi Tersangka

Sigit ditangkap di kediamannya di Desa Tursino, Kecamatan Kutowarjo, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah Kamis 28 Agustus lalu.

Liputan6.com, Bandung - Pihak kepolisian menetapkan Sigit Priambodo (24) sebagai tersangka atas kasus penyebaran foto mesum Rinada (33) yang menggunakan seragam dinas PNS Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

"Sudah (tersangka). Sudah memenuhi unsur menjadi tersangka," kata Kasat Reskrim Nugroho Arianto di Bandung, Minggu (31/8/2014).

Dijelaskan Nugroho, dalam kasus ini, penyidik Satuan Reskrim Polrestabes Bandung telah melakukan pemeriksaan kepada empat orang saksi, termasuk saksi untuk tersangka.

"Kita masih terus akan dalami kasus ini tentunya akan ada penambahan beberapa orang saksi. Tergantung pengembangannya," ujar Nugroho.

Sigit ditangkap di kediamannya di Desa Tursino, Kecamatan Kutoarjo, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah Kamis 28 Agustus lalu. Sarjana hukum salah satu universitas di Jawa Tengah ini merupakan pengunggah 18 foto mesum Rinada yang merupakan mantan istri Andika 'The Titans'.

Dalam foto itu, Rinada terlihat mengenakan pakaian PNS Bandung. Dia tampak bersama mantan suaminya, Y. Foto tersebut diposting dalam situs www.melisaonline.com. Website kemudian diketahui milik Sigit

Dari hasil penyelidikan, Sigit bukanlah pengunggah pertama foto syur Rinada dan hanya mencomot foto tersebut dari salah satu forum dewasa dengan motif mencari keuntungan dengan harapan pengunjung situsnya akan bertambah demi menjaring pengiklan.


Baca juga:

Pengacara Benarkan Wanita di Foto Mesum Mantan Istri Andika

Alasan Rinada Pakai Seragam PNS Bandung Dalam Foto Mesum

Surat Maaf Rinada Pakai Seragam PNS Bandung untuk Ridwan Kamil

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.