Sukses

Dalami Kasus Florence, Polisi Mengaku Butuh Pendapat Psikolog

Polisi menilai sikap Florence memerlukan pendapat dari psikolog untuk menjelaskan kondisi kejiwaan dari yang bersangkutan.

Liputan6.com, Yogyakarta - Polisi telah menetapkan status Florence Sihombing sebagai tersangka usai dilakukan pemeriksaan sepanjang Jumat dan Sabtu kemarin di Reskrimsus Polda DIY. Florence pun saat ini sudah ditahan di Mapolda DIY.

Direktur Reskrimsus Polda DIY Kombes Pol Kokot Indarto mengatakan Florence mempunyai argumen sendiri terkait kasus yang dialaminya saat ini. Bahkan, yang bersangkutan tak segan melakukan debat kusir dengan polisi terkait kasusnya ini.

"Saya pikir Florence itu laki-laki. Setelah ketemu, saya ajak diskusi cenderung jawabannya melenting dan debat kusir. Walaupun dia tidak mau dibilang debat kusir. Kalau saya tanya A dia nggak segera jawab dengan A, tapi dia jawab dengan analisa. Saya nggak butuh analisa," ujar Kokot di Mapolda DIY, Sabtu (30/8/2014).

Polisi menilai kondisi ini memerlukan pendapat dari psikolog untuk menjelaskan kondisi kejiwaan dari yang bersangkutan. Jika terbukti ada potensi gangguan kejiwaan, polisi akan merekomendasi untuk membawa yang bersangkutan ke rumah sakit jiwa di Magelang.

"Kondisi ini memerlukan psikolog. Kalau nanti ada profil gangguan jiwa maka saya bawa ke rumah sakit jiwa Magelang. Jadi harus tahu kondisi, saya meminta penjelasan secara ilmiah," ujar Kokot.

Dia menjelaskan pihaknya telah memeriksa saksi-saksi terkait laporan yang masuk ke Polda DIY terkait postingan Florence di dunia maya.

"Kemarin kita memeriksa marathon. Karena kemarin masih penyelidikan maka kita undang sebagai saksi. Dalam unsur saksi kita analisis adakah dalam perbuatan-perbuatan itu yang layak dijadikan sebagai tersangka. Yaitu 2 alat bukti kooperatif dan tidak akan kabur. Sampai hari ini dia masih ngeyel," ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini