Sukses

KPK Umumkan Nasib Jero Wacik Minggu Depan

"Saya tidak boleh bohong, bahwa sudah ada ekspos terhadap kasus JW," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengakui.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan suatu penyelidikan baru di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Sebelumnya di kementerian pimpinan Jero Wacik itu sudah ada beberapa kasus yang tengah‎ disidik lembaga antirasuah tersebut.

Mengenai hal itu, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengakui nasib Jero akan diumumkan dalam waktu dekat ini. Hal itu sebagaimana tersirat dari pernyataan Bambang bahwa KPK kini tengah melakukan gelar perkara atau ekspos terkait Jero yang juga anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat tersebut.

"Saya tidak boleh bohong, bahwa sudah ada ekspos terhadap kasus JW," kata Bambang di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/8/2014).

Meski demikian, Bambang belum mau memberi detail terhadap gelar perkara yang tengah dilakukan KPK itu. Kata dia, hasilnya apa akan diberitahu pada waktu yang tepat.

"Hasil eksposnya itu akan diberitahukan jubir pada saat yang tepat," ujar dia.

Demikian juga dalam kasus apa Jero terlibat, Bambang hanya tersenyum. Terkait dengan Laporan Kejadian Tindak Pidana Korupsi (LPKTP) untuk Jero dalam kasus yang tengah diselidik itu apakah sudah terbit, Bambang juga enggan memberi penjelasan. Mengingat, dari LPKTP itulah, pimpinan KPK akan mengeluarkan surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) terhadap seseorang yang statusnya ditetapkan atau dinaikkan jadi tersangka.

"Belum (keluar), biasanya ekspos dulu," kata Bambang.

Sejauh ini, ada sejumlah kasus yang setidaknya tengah diselidik KPK. Salah satunya, soal dugaan Jero mengarahkan bekas Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Waryono Karno untuk belajar soal pengelolaan anggaran ke kementerian atau lembaga lain. Sebab, anggaran dana operasional menteri di Kementerian ESDM diduga dinilai kecil di mata Jero.

Jero sendiri beberapa waktu lalu pernah dipanggil penyidik KPK sebagai saksi. Saat itu, Jero dimintai keterang‎annya terkait penyelidikan mengenai penyimpangan anggaran di Kementerian ESDM.

"‎Ini biar jelas, saya memberikan keterangan dengan adanya terkait penyelidikan dugaan penyimpangan dana di Kementerian ESDM dari tahun 2010 sampai 2013," kata mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar) ini usai diperiksa KPK, Rabu 16 Juli lalu.

Sebelum ini, setidaknya ada 3 kasus yang tengah disidik KPK di lingkungan Kementerian ESDM berkaitan dengan pengembangan kasus suap kepada mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.

2 Dari 3 kasus itu, yakni kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Kementerian ESDM dan kasus dugaan korupsi pengunaan anggaran Kesetjenan Kementerian ESDM. Pada kasus itu, KPK menetapkan bekas Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno sebagai tersangka.

Satu kasus lainnya adalah terkait dugaan gratifikasi pembahasan anggaran Kementerian ESDM dalam APBN 2013 oleh‎ Komisi VII DPR, di mana KPK juga sudah menjerat bekas Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana sebagai tersangka. (Ans)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.