Sukses

Masih Jadi Menteri, Cak Imin Siapkan Surat Mundur dari DPR

Bahkan, Muhaimin mengaku sudah menyiapkan surat pengunduran dirinya itu.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengaku siap mundur dari keanggotaan di DPR. Hal ini menyusul saran dari Juru Bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha yang menyebut anggota DPR yang masih menjabat menteri agar mengundurkan dari dari keanggotaan DPR periode 2014-2019.

Muhaimin mengeaskan, saat ini dirinya pun sudah menyiapkan surat pengunduran diri itu. "Kita sudah menyiapkan surat pengunduran diri sambil menunggu timing yang tepat," kata Muhaimin di DPP PKB, Jakarta, Selasa (26/8/2014).

Pria yang akrab disapa Cak imin ini mengatakan, pengunduran diri itu hanya tinggal menunggu waktu yang tepat. Biasanya surat pengunduran diri diserahkan sepekan sebelum pelantikan anggota DPR yang baru.

Anggota DPR periode 2014-2019 akan dilantik pada 1 Oktober 2014 mendatang. Sedangkan masa pemerintahan SBY-Boediono akan berakhir pada 20 Oktober 2014. Ada jeda waktu antara pelantikan anggota dewan yang baru dengan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih. Karenanya, para anggota dewan yang terpilih pada Pileg 2014 dan saat ini menjabat sebagai menteri, diimbau untuk mengundurkan diri.

"Nanti kita akan seragamkan semua antarseluruh menteri yang terpilih dari DPR. Kita sudah saling kontak akan sama nanti mundur," ungkap Ketua Umum PKB itu.

Dia mengungkapkan, tradisi 2009 lalu beberapa hari sebelum pelantikan DPR, surat pengunduran diri baru diserahkan. Ada interim selama 20 hari oleh menteri yang dirangkap.

"Kita sudah siapkan. Saling kontak. Kita nunggu perintah aja. Pada dasarnya kita siap sampai tanggal 1 Oktober," tandas Cak Imin.

Cak Imin terpilih sebagai anggota DPR periode 2014-2019 dari dapil 8 Jawa Timur. Selain dia, ada menteri lainnya seperti Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring juga terpilih menjadi anggota DPR. (Riz)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini