Sukses

Muktamar PKB akan Bahas RUU Larangan ISIS

Menurut Cak Imin, keinginan mendirikan negara di dalam negara itu harus dilarang karena akan meruntuhkan kedaulatan negara.

Liputan6.com, Surabaya - Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar menegaskan, muktamar partainya di Surabaya, 31 Agustus-1 September mendatang, akan membahas masukan para kiai muda se-Jawa Timur tentang perlunya Rancangan Undang-Undang Larangan Kelompok Radikal seperti Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) -- organisasi itu sekarang menamakan sebagai Daulah Islamiyah atau (Islamic State/IS)

"Muktamar akan menyikapi masalah ISIS dan semacamnya, karena hakekatnya mereka merupakan partai atau hizbut dan tujuannya mendirikan negara di sini," kata politisi yang akrab disapa Cak Imin itu setelah bertemu sekitar 60 kiai muda se-Jatim di Surabaya, Sabtu (23/8/2014).

Didampingi koordinator acara 'Bahsul Masail Kebangsaan' Gus Ali Makki Zaini dari Pesantren Bahrun Hidayah, Srono, Banyuwangi, ia menjelaskan dirinya sepakat bahwa keinginan mendirikan negara di dalam negara itu harus dilarang. Sebab, hal itu meruntuhkan kedaulatan negara.

"Kami akan membahas masukan itu dalam muktamar yang akan diikuti 5.000-an peserta pada 31 Agustus hingga 1 September. Apalagi Pemprov Jatim sudah memberikan contoh dengan Pergub ISIS," kata keponakan Presiden ke-4 RI mendiang Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu.

Dalam pertemuan kiai muda (gus/lora) dari sejumlah pesantren di Ponorogo, Kediri, Jombang, Malang, Surabaya, Bangkalan, Sumenep, Banyuwangi, Situbondo, Jember, Probolinggo, Pasuruan, dan sebagainya, Gus Ali Makki Zaini meminta DPP PKB untuk mendorong RUU yang melarang aliran yang anti-Pancasila.

"Hasil Bahsul Masail Kebangsaan yang kami lakukan menilai kelompok radikal dan kelompok yang ingin mendirikan Daulah Islamiyah itu salah secara syari (hukum agama), karena Pancasila itu tidak berlawanan dengan Islam, sehingga pemerintahannya sah," kata Gus Ali saat membacakan kesimpulan Bahsul Masail Kebangsaan para kiai muda itu.

Kiai muda dari Pesantren Bahrun Hidayah, Srono, Banyuwangi itu menyatakan para kiai muda mendesak DPP PKB untuk mendorong Islam bercita rasa Nusantara dan PKB juga harus selektif dalam memilih kader agar tidak dimasuki kelompok radikal.

"Dalam Bahsul Masail Kebangsaan itu, kami juga meminta DPP PKB untuk mendorong lahirnya kebijakan penyetaraan ijazah dari lembaga pendidikan pesantren dan lembaga pendidikan umum, sehingga lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama akan selaras dengan lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian Pendidikan," kata dia.

Selain itu, para kiai muda juga mendesak DPP PKB untuk mendorong kebijakan yang meningkatkan jumlah jam untuk mata pelajaran tentang pendidikan agama yang selama ini hanya 2 jam mata pelajaran, sekaligus mereorientasi Pendidikan Agama Islam yang Islami serta nasional.

"Yang tak kalah pentingnya, kami juga meminta DPP PKB untuk menjadikan Muktamar Surabaya 2014 sebagai ajang rekonsiliasi total PKB, terutama dengan para caleg PKB yang gagal agar tidak mutung (memutuskan hubungan). Kami juga mengusulkan PKB untuk membentuk Mahkamah Etika yang berisi kalangan nonstruktural untuk menjamin pengawasan kader-kader yang melanggar," urai dia.

Menanggapi usulan para kiai muda se-Jatim itu, Cak Imin menyanggupi akan membahas semua usulan itu. Baik tentang regulasi untuk kelompok radikal seperti Pergub Jatim maupun kebijakan tentang pendidikan agama yang menyetarakan antara pendidikan agama dan umum serta jam pelajaran agama yang lebih banyak.

"Untuk menumbuhkan spirit kebangsaan itu, kami telah menyiapkan sesi khusus terkait Spirit Gus Dur dengan mengundang sejumlah narasumber, di antaranya Jaya Suprana yang non-NU tapi dekat dengan Gus Dur. Kita harus belajar dari Gus Dur tentang demokrasi yang memberikan peluang kepada muslim untuk memiliki hak yang sama dalam mengelola negara," pungkas Cak Imin. (Ant)

Baca juga:

Penyanyi Rap Inggris Jadi Tersangka Pembunuh Wartawan AS
Keterlibatan Warga Depok dengan ISIS Masih Sebatas Fans
ISIS Ancam Borobudur, Polda Bali Perketat Pengamanan Pura

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.