Sukses

Pasca-Penemuan Narkoba, Kampus Unas Terapkan Program Baru

Berdasarkan penyelidikan kepolisian, saat ini belum ada pihak yang ditangkap.

Liputan6.com, Jakarta - Desakan melakukan perubahan total terhadap Kampus Universitas Nasional (Unas), Jakarta kini mencuat, menyusul penemuan narkoba di gedung perguruan tinggi swasta itu beberapa waktu lalu. Pihak kepolisian pun sudah melihat niat baik dari pihak kampus untuk mewujudkan hal itu.

"Kemarin kita koordinasi langsung dengan rektor Unas, tentang apa yang mereka dapatkan dan program ke depan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di kantornya, Jakarta, Jumat (22/8/2014).

Berdasarkan penyelidikan kepolisian, saat ini belum ada pihak yang ditangkap. Polisi justru mencurigai ada campur tangan pihak lain di luar kampus, yang melancarkan bisnis narkoba di kampus yang terletak di Pasar Minggu, Jakarta Selatan itu.

"Kenapa orang sipil ada di situ dan mengedarkan narkotika tersebut?" tanya dia.

Rikwanto mengatakan, pihaknya masih terus mencari pemilik narkoba yang ditemukan dalam kampus. Berdasarkan pertemuan dengan pihak kampus, rektorat sangat apresiatif dan memiliki komitmen menyelesaikan kasus ini.

"Mereka apresiatif kepada kepolisian dan kerja sama untuk membersihkan Unas dari narkotika," ungkap dia.

Sejak pertama kali dilakukan penggerebekan, lanjut Rikwanto, polisi bersama petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) telah menyita 8,5 kilogram ganja. Selain itu, petugas juga menyita sejumlah senjata tajam dan alat kontrasepsi.

"Tidak ada yang mengakui dan ditangkap menggunakan itu. Dari orang sipil yang bisa ada di situ, rektorat bisa menyelidikinya," tutup Rikwanto.

Penemuan narkoba ini menyusul pengamanan demonstrasi mahasiswa Unas, terkait penolakan kebijakan baru dari pihak rektorat pekan lalu.

Baca juga:

Polisi: Senat Unas Tak Berdaya Atasi Peredaran Narkoba

Polisi: Transaksi Narkoba di Unas, Pembeli Dijemput ke Kampus

Polisi Duga Warga Non-Kampus Kuasai Peredaran Narkoba di Unas

(Ans)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini