Sukses

Polisi Sita KTP Hingga Bendera ISIS dari Rumah Warga Depok

Kedua warga bernama Firman Hidayat dan Muhammad Firdaus Silalahi langsung dibawa ke Polresta Depok, Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap 2 warga Jalan STM Mandiri RT 004 RW 09 Kemirimuka, Beji, Depok yang diduga terlibat jaringan radikal Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Kedua warga bernama Firman Hidayat dan Muhammad Firdaus Silalahi langsung dibawa ke Polresta Depok, Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan.

Dari rumah keduanya polisi menyita beberapa barang bukti yang berhubungan dengan ajaran ISIS. Selain bendera ISIS yang terpasang di dinding rumah, polisi juga menyita barang bukti lainnya.

"Barang bukti yang kita amankan, 1 unit laptop, 1 bendera ISIS, 3 bendera bertuliskan kaligrafi hitam, beberapa stiker bertuliskan Daulatul Islam Baaqiyah, 1 rompi untuk air softgun, dan 1 KTP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, di kantornya, Jumat (22/8/2014).

Rikwanto menjelaskan, penangkapan keduanya berawal dari laporan warga. Warga melihat di salah satu bagian rumah terpasang bendera ISIS. Warga lalu melaporkan temuan itu kepada Ketua RT setempat dan dilanjutkan ke petugas kepolisian.

"Dia langsung foto dan lapor ke ketua RT setempat lalu melapor ke petugas kepolisian," ungkap Rikwanto.

Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Depok. Polisi masih mendalami sejauh mana keterlibatan kedua warga ini dengan jaringan ISIS. "Saat ini masih diperiksa di Polres Depok," tandas Rikwanto. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.