Sukses

Bapak dan Anak Kompak Bisnis Sabu

Djumali (43) dan anaknya, Rizal (18) ditangkap Idik II Satuan Narkoba Polrestabes Surabaya karena menjual sabu.

Liputan6.com, Surabaya - Bapak dan anak ini benar-benar kompak. Sayangnya kekompakan mereka pada masalah pelanggaran hukum. Bapak dan anak yang bekerja sebagai tukang dan kuli bangunan ini kompak dalam bisnis sabu-sabu (SS).

Mereka adalah Djumali (43) dan anaknya, Rizal (18), warga Keputran Panjunan III yang kos di Jl. Kedondong Kidul. Keduanya ditangkap Idik II Satuan Narkoba Polrestabes Surabaya. Dari tangan keduanya, petugas mengamankan Barang Bukti (BB) sedikitnya 8 poket SS berat total 2,07 gram ditimbang bersama bungkusnya.

"Kami masih mengembangkan dari mana mereka ini mendapatkan narkoba tersebut. Sementara ini mereka masih bungkam tentang siapa pemasoknya," terang Kanit Idik II AKP Henry Eko Irawan, Kamis (21/8/2014).

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang curiga dengan ulah bapak anak ini. Pasalnya, di mata warga sekitar sering terlihat beberapa orang hilir mudik ke tempat kos dengan sikap mencurigakan. Akhirnya petugas pun mencoba mengintai kegiatan keduanya.

Setelah beberapa hari mengintai, petugas pun mendapat informasi bila keduanya diduga pengedar narkoba berbentuk kristal putih di kawasan tersebut. Petugas pun memperdalam informasi tersebut sampai akhirnya didapat keterangan bila keduanya menyimpan narkoba mereka di dalam kamar kos.

Tak membuang waktu lagi, petugas pun langsung menggerebek mereka tanpa bisa melawan. Petugas pun berhasil menemukan BB yang mereka simpan.

"Mereka mengakui kalau narkoba tersebut adalah milik mereka. Selebihnya, mereka belum memberi banyak keterangan terkait asal mula narkoba tersebut," tandas Henry.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.