Sukses

Ini Langkah Dishub DKI Atasi Tumpukan Kendaraan di Balai Uji KIR

Para pemohon uji KIR pun bakal diberi kepastian terhadap pelayanan yang akan diberikan.

Liputan6.com, Jakarta - Balai Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) di Kedaung Angke, Jakarta Barat, ditutup karena bermasalah. Akibatnya, 2 tempat uji KIR lainnya kini dipadati oleh ratusan kendaraan sehingga membuat petugas cukup kewalahan menanganinya. Keduanya adalah Balai PKB di Ujung Menteng, Jakarta Pusat dan Cilincing, Jakarta Timur.

Sebagai penanganan, Kepala Dinas Perhubungan DKI Muhammad Akbar mengatakan pihaknya akan menerapkan sistem kuota.

"Langkah pertama yang kita lakukan adalah menerapkan sistem kuota. Jadi setiap hari dijatah. Kalau kuota sudah penuh, akan ada petugas yang memberitahukan kepada kendaraan yang mengantri agar kembali lagi besok," kata Akbar di Balaikota Jakarta, Rabu (20/8/2014).

Dengan kebijakan tersebut, lanjut Akbar, para pemohon uji KIR dapat diberi kepastian terhadap pelayanan yang akan diberikan. Sehingga mereka tidak menunggu tanpa kejelasan.

"Itu juga agar mereka tidak mengantre lama, karena sudah pasti tidak akan dapat giliran pada hari itu," jelas Akbar.

Tak hanya itu, Akbar berencana menambah waktu pelayanan di kedua Balai PKB tersebut, yakni pelayanan dibuka hingga pukul 21.00 WIB dan beroperasi hingga hari Minggu. Dengan demikian, jumlah kendaraan yang dilayani bisa bertambah.

"Dalam waktu dekat kami juga rencananya akan beroperasi pada hari Minggu," kata Akbar.

Ia menjelaskan, pihaknya sedang menggodok sistem penambahan waktu pelayanan tersebut. Karena jika hal itu jadi diterapkan, maka ada petugas yang harus berjaga dan tetap melayani. Begitu pula dengan sistem pembayarannya.

Sementara, Balai PKB di Kedaung Angke dan Jagakarsa rencananya akan direhab total. Seluruh alat pengujian diganti dengan yang baru. Selain itu untuk meningkatkan pelayanan, Dishub DKI juga akan membangun Balai PKB baru salah satu lokasinya yakni di Rawa Buaya, Jakarta Barat.

"Balai PKB di Jagakarsa dan Kedaung Angke akan direhab total dengan alat pengujian yang baru," katanya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan pelanggaran di Balai PKB Kedaung Angke. Selain itu pungutan liar (pungli) juga marak di tempat uji KIR tersebut. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pun langsung menutup operasional Balai PKB tersebut.

Baca juga:

Pemohon Uji KIR Meluber Bikin Macet Parah
Ahok Pastikan Sidak KPK Berlanjut ke Instansi DKI Lain
Ahok Akan Tambah Balai Uji KIR di Jakarta

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.