Sukses

Ada KJP, Ahok Akan Bubarkan Yayasan Beasiswa Jakarta

Ahok berencana menaikkan nilai dana bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) sesuai dengan biaya keperluan sekolah.

Liputan6.com, Jakarta - Yayasan Beasiswa Jakarta terancam dibubarkan. Yayasan di bawah naungan Pemprov DKI yang berdiri sejak 1952 itu, menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, kemungkinan tak akan digunakan lagi apabila tahun depan dana beasiswa dilebur dalam anggaran bantuan pendidikan, yakni Kartu Jakarta Pintar (KJP).

"Kita punya Yayasan Beasiswa kan. Itu yayasan mau kita bubarin," ucap Basuki alias Ahok usai menghadiri peringatan Hari Anak Nasional (HAN) di Dufan Ancol, Jakarta Utara, Rabu (20/8/2014).

Karena menurut Ahok, lebih efektif menaikkan dana bantuan pendidikan pada KJP untuk sekaligus menjadi beasiswa kepada siswa, dibandingkan dengan menganggarkan dana beasiswa untuk dikelola Yayasan Beasiswa Jakarta. Karena itu, dirinya ingin merevisi Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 10 Tahun 1994 tentang Pemberian Beasiswa kepada Para Pelajar dan Mahasiswa Warga DKI.

"Kita bikin aja Perda Beasiswa (baru)," ucap Ahok.

Sehingga, menurut dia, tidak ada lagi anak-anak yang putus sekolah. Apabila kemampuan akademik mereka dapat sampai tingkat SMA/SMK bahkan perguruan tinggi, dirinya rela menghabiskan Rp 3-5 triliun untuk bantuan pendidikan anak-anak kurang mampu untuk terus sekolah.

Dana beasiswa itu, dapat dikelola melalui anggaran Dinas Pendidikan dalam bentuk KJP pada APBD DKI. Tanpa harus melalui Yayasan Beasiswa Jakarta.

"Ini kan investasi bangsa. Jadi tetap KJP sistemnya, cuma jadi dipayungi Perda Beasiswa. Nilainya lebih tinggi. Yayasan Beasiswa kita bubarin, buat apa ada yayasan kalau ada APBD. Dibubarin kalau sudah ada Perda Beasiswa. Itu dibubarin karena nggak ada lagi gunanya. Pengelolaan beasiswa langsung di bawah perda itu," urai Ahok.

Sebelumnya, Ahok berencana menaikkan nilai dana bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) sesuai biaya keperluan sekolah dan diberikan kepada siswa-siswa kurang mampu dalam bentuk beasiswa dari SD hingga jenjang SMA/SMK.

"Kami merancang tahun depan anak-anak sekolah dapat tunjangan beasiswa. KJP mau kita naikkan jadi kayak beasiswa gitu sampai sekolahnya selesai," tutur Ahok.

Karena selama ini nilai dana KJP yang sebesar Rp 280 ribu-Rp 300 ribu per bulan hanya dapat membantu separuh biaya sekolah. Sementara kebutuhan siswa dapat mencapai Rp 800 ribu per bulan, belum lagi biaya perlengkapan sekolah seperti seragam, buka, tas, sepatu, dan lainnya. Sehingga banyak siswa penerima KJP yang hanya mampu menyelesaikan sekolah hingga tingkat SD atau SMP. Tak terus berlanjut ke jenjang SMA/SMK.

"Kita ingin kalau beasiswa itu mencakup uang sekolah, uang hidup Anda, uang baju kita tanggung. Kami akan berikan penuh sampai anak bisa selesaikan sekolah," ungkap Ahok. (Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.