Sukses

Lagi, Polisi di Missouri Menembak Mati Warga Kulit Hitam

Penembakan kedua ini terjadi di daerah yang dekat dengan Kota Ferguson, tempat Brown tewas ditembak polisi karena mencuri.

Liputan6.com, Missouri - Polisi di Missouri, Amerika Serikat, menembak mati pria kulit hitam kedua, di tengah ketegangan menyusul protes dan bentrokan menyusul penembakan remaja lain.

Polisi di St Louis mengatakan, pria itu mengancam dengan pisau dan berteriak 'tembak saya, bunuh saya sekarang'. Polisi juga mengatakan pria itu mendekat sekitar 2 meter dari polisi yang kemudian melepaskan tembakan.

Pria itu meninggal di tempat kejadian. Penembakan terjadi di daerah yang dekat dengan Kota Ferguson, tempat Brown tewas ditembak. Kepala Kepolisian St Louis Sam Dotson mengatakan pria itu tersangka pencurian.

"Kami diberitahu ada tersangka yang terlibat dalam pencurian, kami dikontak dan pria itu bertindak aneh dan membawa pisau. Polisi bertindak saat tersangka tidak menanggapi perintah untuk menjatuhkan senjata," kata Dotson seperti dikutip BBC, Rabu (20/8/2014).

Ia juga mengatakan polisi memiliki hak untuk membela diri ketika posisi dan nyawanya terancam.

"Saya rasa keselamatan perwira merupakan prioritas pertama. Jadi bila Anda adalah keluarga polisi dan seseorang mendekati sekitar 3 kaki dengan pisau, tentu Anda berhak membela dan melindungi diri," kata Dotson.

"Saya rasa kita semua mengerti apa yang terjadi di Ferguson, namun saya rasa setiap polisi di sini memiliki hak untuk membela diri dan masyarakatnya," imbuh Dotson.

Sebelumnya, penembakan terhadap seorang remaja kulit hitam bernama Michael Brown telah menimbulkan kerusuhan besar. Demo dilakukan untuk menuntut keadilan bagi kematian Brown yang tak bersenjata dan ditembak mati oleh seorang polisi pada 9 Agustus lalu.

Berkali-kali polisi mengaku Brown menyerang terlebih dahulu sebelum ditembak, namun saksi mata menuturkan Brown ditembak berkali-kali meskipun ia mengangkat tangan sebagai tanda menyerah.

Gubernur Negara Bagian Missouri Jay Nixon mengumumkan status darurat Kota Ferguson menyusul aksi penjarahan yang merajalela. Ia memberlakukan jam malam, mulai tengah malam hingga pukul 05.00 sejak Sabtu 16 Agustus lalu. (Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.