Sukses

Jaksa: Ade Sara Mengaku Hamil 2 Bulan Agar Tak Disetrum Hafitd

Ade Sara Angelina Suroto ditemukan tak bernyawa di pinggir Jalan Tol Bintara, Jakarta Timur, pada Maret 2014 lalu.

Liputan6.com, Jakarta - Ade Sara Angelina Suroto ditemukan tak bernyawa di pinggir Jalan Tol Bintara, Jakarta Timur, pada Maret 2014 lalu. Mahasiswi Universitas Budi Mulia (UBM) itu tewas di tangan mantan kekasihnya Ahmad Imam Al Hafitd dan pacar baru Hafitd, Assyifa Ramadhani.

Dalam persidangan perdana atas kasus tersebut, Jaksa Penutut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Jakarta mengungkap bahwa Ade Sara tengah hamil 2 bulan.

Saat membacakan dakwaan, JPU Aji Santoso menuturkan, Ade Sara sempat meminta terdakwa Hafitd untuk tidak menyetrum dirinya saat disiksa di dalam mobil. Alasannya karena Ade Sara tengah hamil 2 bulan.

"Tolong jangan disetrum lagi, gw takut bayi gw keguguran dan kenapa-kenapa," kata Aji menuturkan perkataan Ade Sara di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (19/8/2014).

Mendengar perkataan itu, sambung Aji, Hafitd naik pitam dan langsung mencekik leher Ade Sara dengan tangan kiri. Saat itu Hafitd yang sambil mengendarai mobil dan meminta korban untuk diam.

"Udah diam saja lo De," bentak Hafitd kepada Ade Sara, seperti diucapkan Aji.

Usai mencekik, lanjut Aji, Hafitd lalu memukul wajah Ade Sara dengan menggunakan sepatu 'Vieel' secara berulang. Mengetahui korbannya tak bereaksi, lanjut Aji, kedua terdakwa berinisiatif untuk membuang tubuh korban.

Sementara itu, dalam ruang sidang kedua terdakwa terus menundukkan kepalanya selama jaksa membacakan dakwaan. Sesekali suara tangis keduanya terdengar. Kemudian, kadang mereka menyeka air mata dengan lengan bajunya.

Baca juga:

Jaksa: Ade Sara Mengaku Hamil 2 Bulan, 2 Terdakwa Naik Pitam

Pembunuh Ade Sara Didakwa Penjara Seumur Hidup

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.